Suara.com - Sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (7/11/2022) hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan saksi Direktur Pusat Kelaikan Keselamatan Terbang dan Kerja TNI Angkatan Udara (Puslaiklambangjaau), Marsekal Pertama (Marsma), Fachri Adamy.
Fachri menjadi saksi untuk terdakwa pihak swasta John Irfan Kenway dalam perkara ini. Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Ia menyebut bahwa helikopter AW TNI AU tidak dapat dilakukan pemeliharaan lantaran terpasang garis polisi atau (police line).
Fachri ketika itu, masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Kadisadaau) tahun 2016.
"Helikopter itu tidak bisa dilakukan pemeliharaan. Dan helikopter itu di police line," kata Fachri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Fachri mengaku tak mengetahui siapa yang melakukan pemasangan garis polisi terhadap helikopter itu. Menurut Fachri, ketika helikopter tiba di Indonesia penyedia belum menyelesaikan kontrak kerja, sehingga belum melakukan serah terima ke TNI AU.
Lebih lanjut, kata Fachri, saat itu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bersama tim-nya mengatakan bahwa pengadaan helikopter itu ada masalah.
"Dan tidak ada seorang pun yang mengaku siapa yang mem-police line,"kata Fachri
"Belum. Karena kontrak belum selesai,"tambahnya
Akibat pemasangan police line itu, kata Fachri, sehingga untuk melakukan pemeliharaan helikopter tidak dapat bisa dilakukan. Sehingga, dapat menimbulkan terjadinya kerusakan.
Pemeliharaan helikoper, kata Fachri,cukup berbeda dengan kendaraan mobil maupun motor.
Sehingga, kata Fachri, negara harus siap untuk mengeluarkan uang dalam melakukan pemeliharaan helikopter itu.
"Semakin tidak dipelihara timbul kerusakan lain. Sehingga hari ini untuk menghidupkan-nya negara harus mengeluarkan biaya lagi," imbuhnya
Dalam surat dakwaan Jaksa KPK terdakwa John Irfan didakwa memperkaya diri sendiri mencapai Rp 183.207.870.911,13.
Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar Rp 183.207.870.911,13," kata Jaksa dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor Jakpus.
Berita Terkait
-
Hakim Bingung, Sopir Ambulans Dilarang Pulang tapi Disuruh Tunggui Jenazah Brigadir J hingga Subuh tanpa tau alasannya
-
Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas
-
Penyerahan Data Percakapan Ponsel Brigadir J, Bharada E Hingga Putri Candrawathi, Hakim Tanya 1 Nomor Milik Siapa?
-
Mengenal Dassault Mirage 2000, Jet Tempur Buatan Perancis Incaran TNI-AU
-
Ngaku Bertiga Bareng Jenazah Yosua di Mobil, Jawaban Polos Sopir Ambulans Bikin Pengunjung Sidang Sambo Ketawa Geli!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing