Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki sejumlah program prioritas diantaranya Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data.
Program Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
“Program Sekolah Penggerak adalah program guna meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari lima jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak satu sampai dua tahap lebih maju dalam kurun waktu tiga tahun ajaran,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Sutanto.
Lima intervensi dalam Program Sekolah Penggerak adalah pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan sumber daya manusia (SDM) sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif, literasi, dan numerasi serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul melalui kepala sekolah dan guru.
“Nantinya kepala sekolah dan guru yang terpilih sebagai penggerak harus melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan yang lainnya,” imbuh Sutanto.
Banyak keuntungan yang akan diperoleh bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, antara lain peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu tiga tahun, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian Profil Pelajar Pancasila, mendapatkan pendampingan intensif, dan memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Target Sekolah Penggerak adalah semua sekolah yang ada di Indonesia tanpa terkecuali, termasuk sekolah yang ada di daerah terdalam, terluar dan terdepan (3T). Pemilihan Sekolah Penggerak juga bukan dilihat dari karakteristik sekolahnya, namun dipilih dari Kepala Sekolahnya.
“Oleh karena itu, jika kepala sekolahnya terpilih maka secara otomatis sekolahnya pun sudah menjadi sekolah penggerak,” ujar Sutanto.
Kriteria Kepala Sekolah Penggerak
Untuk menjadi Kepala Sekolah Penggerak harus memenuhi dua kriteria, yaitu umum dan seleksi. Ada enam ketentuan yang harus dipenuhi dalam kriteria umum, yaitu memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya satu kali masa tugas; terdaftar dalam data pokok pendidikan; membuat surat pernyataan yang menerangkan sisa masa tugas; melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap dua); tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/ atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan untuk kriteria seleksi, Kepala Sekolah Penggerak harus menenuhi enam syarat yakni memiliki tujuan/misi yang akan dicapai; memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran; memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring; memiliki kemampuan membangun kerjasama; berorientasi pada pembelajaran; dan memiliki kematangan etika.
Berdasarkan pantauan data Kemendikbudristek, sebanyak 2.492 Kepala Sekolah Penggerak telah berhasil menunjukkan efektivitas kepemimpinannya dalam pembelajaran di sekolah.
Sebanyak 54 persen guru telah mengimplementasikan pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran, semua sudah diterapkan secara mandiri tanpa bantuan atau dukungan. Kemudian, sebanyak 57 persen Kepala Sekolah Penggerak memastikan manajemen sekolah melakukan program yang mendukung pembangunan karakter juga dilakukan secara mandiri.
Untuk menyukseskan Program Sekolah Penggerak, Kemendikbudristek meyiapkan pusat layanan bantuan atau Helpdesk yang saat ini terpusat pada pertanyaan dan konfirmasi pemahaman dari komunitas belajar atau UPT. Layanan Helpdesk sangat diperlukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui lebih dalam terkait program-program prioritas Kemendikbudristek, serta sebagai sarana konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi para pemangku kepentingan dalam implementasinya.
Berita Terkait
-
82 Dosen Vokasi Diberangkatkan Kemendikbudristek Ke Inggris dan Amerika
-
Arak Bali Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
-
Kisah Perempuan Putus Sekolah Mengubah Nasib Lewat Program Wirausaha Vokasi
-
Kemendikbudristek dan UNICEF Luncurkan Modul Remaja Sehat Jiwa Raga
-
Tahun Depan Target 600 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK, Nadiem: Ini Akan Terus Kita Lakukan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang