Suara.com - Bagaimana sejarah taman makam pahlawan Kalibata? Cara untuk menghormati dan menghargai jasa para pahlawan, salah satunya adalah pembagunan taman makam pahlawan nasional (TMPN). Hampir seluruh wilayah di Indonesia terdapat taman makam pahlawan.
Salah satu yang paling populer yaitu TMP Kalibata berlokasi di Jalan Raya Kalibata, No 14 RT 14/RW 1, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Menjelang peringatan hari pahlawan pada 10 November mendatang, sejarah taman makam pahlawan Kalibata pun manarik untuk disimak.
Taman Makam Pahlawan Kalibata menjadi area permakaman para pahlawan dan tokoh-tokoh penting di Indonesia. Selain pahlawan nasional, beberapa pejabat tinggi negara seperti menteri hingga jenderal dimakamkan di sana.
Sejarah Taman Makam Pahlawan Kalibata
Taman Makam Pahlawan di DKI Jakarta dibangun pada tahun 1953 kemudian diserahkan kepada Zeni Angkatan Darat dengan arsitek yakni F Silaban. Selesai dibangun, TMP ini lalu diresmikan oleh Presiden Soekarno tepatnya pada tanggal 10 November 1954.
Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada mulanya terletak di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pada saat peresmiannya, sebanyak 121 pahlawan maupun pejuang pindahan jenazah dari TMP Ancol dimakamkan di TPM Kalibata.
Beberapa tahun setelah peresmiannya, TMP Kalibata kemudian berubah menjadi Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) atas persetujuan dari Presiden Soeharto. Lalu, TMPN Kalibata diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 10 November 1974.
TMP Kalibata ditetapkan menjadi TMPN Kalibata tepatnya pada 6 April 1976 melalui Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 18 Tahun 1976. Hal ini berdasarkan UU No 20 Tahun 2009, TMPN Kalibata resmi ditetapkan menjadi TMPN Utama Kalibata.
Adapun luas TMPN Utama Kalibata yakni 247.423 meter persegi (24,7 ha). Terdapat sekitar 9.870 makam di TMPN Utama Kalibata, termasuk 37 makam yang sudah dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah. Luas TMPN utama Kalibata terbagi menjadi:
Baca Juga: Siapa yang Berhak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Ketahui Syaratnya
- Luas makam: 78.587 m2
- Taman: 92.505 m2
- Lingkungan: 61.019 m2
- Plaza: 10.450 m2
- Bangunan: 4.862 m2
Dalam perjalanannya TMPN Kalibata saat ini dikelola oleh Kementerian Sosial.
Fungsi Taman Makam Pahlawan Kalibata
- Fungsi pembangunan TMPN Utama Kalibata yaitu sebagai wujud penghormatan dan penghargaan masyarakat terhadap jasa para pahlawan dan mereka yang juga berjasa terhadap bangsa/negara.
- Sebagai sarana pelestarian nilai-nilai kepahlawanan, perintis dan juha kesetiakawanan sosial.
- Sebagai objek studi dan ziarah wisata.
Syarat Pemakaman di Taman Makam Pahlawan Kalibata
Terdapat beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, bagi tokoh atau pahlawan yang akan dimakamkan di TMPN Utama Kalibata. Berikut ini poin-poin utama syarat yang ditetapkan.
1. WNI yang sudah memiliki gelar pahlawan nasional
2. WNI yang memiliki Tanda Kehormatan Bintang Republik yang terdiri dari 5 kelas yaitu:
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan