sejarah taman makam pahlawan Kalibata - Petugas membersihkan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (15/8).
- Bintang RI Adipurna
- Bintang RI Indonesia Adipradana
- Bintang RI Utama
- Bintang RI Pratama
- Bintang RI Nararya
3. WNI yang sudah memiliki Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang terdiri dari 5 kelas:
- Bintang Mahaputera Adipurna
- Bintang Mahaputera Indonesia Adipradana
- Bintang Mahaputera Utama
- Bintang Mahaputera Pratama
- Bintang Mahaputera Nararya
Aturan Ziarah di Taman Makam Kalibata
Selain syarat pemakaman, ada pula aturan ziarah yang berlaku di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kegiatan ziarah diperuntukkan untuk tiga golongan, yaitu ziarah perorangan, ziarah nasional dan ziarah khusus.
Berikut ini aturan-aturan yang berlaku untuk para peziarah sesuai golongannya.
1. Ziarah Perorangan
- Ziarah dapat dilakukan mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
- Peziarah wajib lapor kepada petugas yang berjaga di TMPN Utama Kalibata
- Mengisi buku tamu
- Memberikan penghormatan atau doa di pintu gerbang dengan menghadap monumen pada saat akan memasuki maupun meninggalkan TMPN Utama
- Menuju makam tujuan ziarah
- Permohonan disampaikan ke Kementerian Sosial atau Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetikawanan dan Restorasi Sosial, Dirjen Pemberdayaan Sosial dengan tembusan yang ditujukan kepada pengelola TMPN Utama Kalibata.
2. Ziarah Nasional
- Dapat dilakukan oleh semua golongan dan dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November
- Peziarah ditunjuk oleh suatu panitia sesuai dengan ketentuan Menteri Sosial.
3. Ziarah Khusus
- Ziarah diselenggarakan dalam rangka kunjungan Tamu Negara pada acara kenegaraan tertentu
- Penyelenggaranya dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara dengan melibatkan instansi terkait lainnya
Begitulah sejarah taman makam pahlawan Kalibata yang menjadi area pemakman para tokoh dan pahlawan nasional. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Siapa yang Berhak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Ketahui Syaratnya
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing