sejarah taman makam pahlawan Kalibata - Petugas membersihkan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (15/8).
- Bintang RI Adipurna
- Bintang RI Indonesia Adipradana
- Bintang RI Utama
- Bintang RI Pratama
- Bintang RI Nararya
3. WNI yang sudah memiliki Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang terdiri dari 5 kelas:
- Bintang Mahaputera Adipurna
- Bintang Mahaputera Indonesia Adipradana
- Bintang Mahaputera Utama
- Bintang Mahaputera Pratama
- Bintang Mahaputera Nararya
Aturan Ziarah di Taman Makam Kalibata
Selain syarat pemakaman, ada pula aturan ziarah yang berlaku di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kegiatan ziarah diperuntukkan untuk tiga golongan, yaitu ziarah perorangan, ziarah nasional dan ziarah khusus.
Berikut ini aturan-aturan yang berlaku untuk para peziarah sesuai golongannya.
1. Ziarah Perorangan
- Ziarah dapat dilakukan mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
- Peziarah wajib lapor kepada petugas yang berjaga di TMPN Utama Kalibata
- Mengisi buku tamu
- Memberikan penghormatan atau doa di pintu gerbang dengan menghadap monumen pada saat akan memasuki maupun meninggalkan TMPN Utama
- Menuju makam tujuan ziarah
- Permohonan disampaikan ke Kementerian Sosial atau Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetikawanan dan Restorasi Sosial, Dirjen Pemberdayaan Sosial dengan tembusan yang ditujukan kepada pengelola TMPN Utama Kalibata.
2. Ziarah Nasional
- Dapat dilakukan oleh semua golongan dan dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan setiap 10 November
- Peziarah ditunjuk oleh suatu panitia sesuai dengan ketentuan Menteri Sosial.
3. Ziarah Khusus
- Ziarah diselenggarakan dalam rangka kunjungan Tamu Negara pada acara kenegaraan tertentu
- Penyelenggaranya dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara dengan melibatkan instansi terkait lainnya
Begitulah sejarah taman makam pahlawan Kalibata yang menjadi area pemakman para tokoh dan pahlawan nasional. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Siapa yang Berhak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan? Ketahui Syaratnya
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM