Suara.com - Majelis hakim mencecar eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq soal alasan Kuat Maruf ikut ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan saat Brigadir J dieksekusi. Padahal menurut keterangan Daden, Kuat awalnya hendak kembali lagi ke Magelang, Jawa Tengah bersama Ricky Rizal.
Momen hakim mencecar Daden ini terjadi ketika dia bersaksi di sidang Kuat dan Ricky selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua di Pangdam Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
"Kan mereka (Kuat dan Ricky) jaga di Magelang, kok nggak balik lagi?," tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa kepada Daden.
"Seinget saya Om Kuat sama Ricky menyampaikan mau balik lagi dan Patwal (pengawal perjalanan) pun masih stand by di situ (Saguling)," jawab Daden.
Menurut Daden, Kuat dan Ricky rencananya balik ke Magelang menggunakan kendaraan Lexus LX300.
"Terus mereka (Kuat dan Ricky) kan akhirnya ikut ke Duren Tiga, saudara membukakan pintu mobil, mereka kan mau kembali (ke Magelang) ngapain ke Duren Tiga?," hakim Wahyu kembali bertanya.
"Kalau yang saya tahu itu ibu (Putri Candrawathi) menyampaikan 'dek Ricky mana? Tolong antarkan saya ke 46 (Duren Tiga)' seperti itu yang mulia," jelas Daden.
"Kenapa ada Kuat?," cecar hakim Wahyu.
"Nah itu yang saya nggak tahu yang mulia," jawab Daden.
Baca Juga: Menengok Tiga Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Tak Cuma Lulusan Akpol
Kesaksian Ajudan Dan PRT Ferdy Sambo Dipisah
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua sejak Rabu pagi. Kali ini, terdakwa yang menjalani sidang adalah Ricky dan Kuat.
Sidang hari ini beragenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Ada 10 orang yang dihadirkan jaksa untuk menjadi saksi.
Mereka adalah Susi dan Daryanto alias Kodir selaku PRT Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kemudian Abdul Somad Damianus Laba Kobam atau Damson, dan Alfonsius Dua Lurang dan Marjuki selaku sekuriti di rumah Saguling milik Ferdy Sambo.
Selain PRT dan sekuriti, jaksa juga menghadirkan saksi Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton selaku eks ajudan Sambo dan anggota Polri bernama Farhan Sabililah.
Kuasa hukum Ricky, Erman Umar meminta kepada majelis hakim agar pemeriksaan para saksi ajudan Ferdy Sambo dan PRT dipisah. Tujuannya, agar mereka tidak saling mendengar kesaksian yang diberikan.
Berita Terkait
- 
            
              Pengakuan Ajudan Ferdy Sambo Saat Berikan Kesaksian Kasus Brigadir J
 - 
            
              Menengok Tiga Gelar Akademik Mentereng Ferdy Sambo, Tak Cuma Lulusan Akpol
 - 
            
              Agar Tak Saling Menguping di Sidang, Pemeriksaan Kuat Maruf-Ricky Rizal dengan PRT Susi dkk Dipisah
 - 
            
              Ferdy Sambo Mengaku Tak Terlibat Judi Online, Kamaruddin Simanjuntak: Berbohong
 - 
            
              Kena Mental! Penasihat Hukum Kuat Ma'ruf Disemprot Gegara Komentari Anting Saksi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
 - 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas