Suara.com - Pegiat media sosial Faizal Assegaf kini kembali menuai polemik atas cuitannya di Twitter pribadinya.
Kini, cuitan Faizal berujung pada laporan ke polisi oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta pada Selasa (8/11/2022).
Tak hanya GP Ansor yang berbasis di DKI Jakarta, laporan serupa juga dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku melaporkan akun Twitter Faizal Assegaf (@Faizalassegaf) ke Polda Maluku.
Lantas, seperti apa cuitan Faizal yang membuat GP Ansor di berbagai daerah naik pitam?
Berawal dari cuitan: Singgung ketua PBNU pembenci Habaib
Adapun Faizal sempat menulis beberapa cuitan di Twitter pribadinya yang bernada menuding Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai sosok pembenci Habaib (keturunan Nabi Muhammad dari garis keturunan Hadramaut).
Kini cuitan tersebut telah menjadi barang bukti yang menyertai laporan ke Polda Metro Jaya.
Berikut bunyi beberapa cuitan Faizal yang telah dikantongi oleh pelapor sebagai barang bukti
"Tp, Staquf gagal merekonstruksi tudingan 'pengungsi' yang dialamatkan pd habaib potongan-potongan sejarah yg disodorkan tdk berbasis data yg dpt dikonfirmasi scr utuh & valid. Hanya kebencian. Tentu, pertunjukan kebodohan tsb akibat dari terjebak pd watak politik destruktif," bunyi cuitan Faizal.
Baca Juga: Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta
"Wajar bila memicu reaksi kalangan habaib di berbagai daerah. Menyoroti fenomena kebencian pd habaib yg disponsori KETUM PBNU. Ormas yang dulu ngebeng pd pemikiran cemerlang & pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak utk membenci habaib. itu hak anda, tapi ada konsekuensinya," tulis Faizal di cuitan lain.
Buat GP Ansor naik pitam
Cuitan tersebut sontak membuat pihak GP Ansor di berbagai daerah melayangkan kecaman.
Salah satunya adalah Ketua Umum GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin yang turut menjadi pihak pelapor.
Ainul menyayangkan bahwa tudingan Faizal dinilai sebagai sebuah serangan fitnah yang keji.
"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," ujar Ainul di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Berita Terkait
-
Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta
-
Dituduh Sebar Fitnah Ketum PBNU Gus Yahya Benci Habaib, GP Ansor DKI Polisikan Faizal Assegaf
-
Tak Pernah Larang Greenpeace Masuk Bali, Ansor Jatim: Itu Bukan Kewenangan Kami..
-
Sebut Ketum PBNU Sponsori Fenomena Kebencian pada Habaib, Ansor Polisikan Akun Faizal Assegaf
-
LBH Ansor Polisikan Akun Twitter Faizal Assegaf, Diduga Sebar Kebencian Soal Ketum PBNU Gus Yahya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini