Suara.com - Sosok Viktor Kamang ramai menjadi perbincangan setelah kehadirannya menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengadilan menghadirkan saksi Viktor Kamang, saksi Ahmad Syahrul, dan tersangka Kuat Maruf. Persidangan ini diwarnai dengan teguran keras dari hakim dikarenakan komentar penasihat hukum Kuat Maruf terhadap saksi.
Hal tersebut berawal pada saat penasihat hukum yang melakukan sesi tanya jawab dengan saksi Syahrul terlebih dahulu. Penasihat pun bertanya terkait dengan apakah Syahrul mengetahui bahwa terjadi pembunuhan saat diminta mengantar ke Rumah Sakit Polri.
Penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf pun langsung beralih untuk melakukan tanya jawab dengan Legal XL, saksi Viktor. Ia pun mulai melakukan sesi tanya jawabnya dengan bertanya kepastian Viktor apakah Viktor memang benar berperan sebagai legal XL.
Tanpa ada rasa ragu, penasihat hukum pun melanjutkan pertanyaannya yang terkesan meragukan Viktor.
“Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?” ujar penasihat hukum tersebut dengan percaya diri.
Mendengar pertanyaan yang terkesan keluar dari pembahasan yang penting, hakim persidangan, Wahyu Iman, langsung memotong pertanyaan sang penasihat hukum tersebut.
Hakim menegur penasihat hukum Kuat Ma’ruf agar tidak menanyakan hal yang tidak perlu ditanyakan.
Penasihat hukum pun menjawab dengan dalih meragukan kapabilitas Viktor Kamang selaku saksi yang berperan sebagai legal excel.
Baca Juga: Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
Dengan bersikukuh, hakim pun melanjutkan pembicaraannya dan menegaskan bahwa penasihat hukum harus tetap fokus terhadap BAP dan tidak mempertanyakan hal yang tidak penting dalam persidangan tersebut.
Tidak disangka, sosok legal excel yang sempat diragukan kapabilitasnya langsung menjawab dengan sangar terkait dengan kredibilitasnya yang sempat diragukan.
Viktor Kamang langsung menyatakan dengan tegas bahwa dirinya merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia dan S2 Magister Hukum Universitas Indonesia
Video yang memperlihatkan penasihat hukum melontarkan pertanyaan ‘konyol’ tersebut pun viral di media sosial dan mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Lantas, siapakah sosok dari Viktor Kamang, Legal Counsel XL yang skakmat pengacara Kuat Maruf tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Viktor Kamang sendiri merupakan legal counsel pada provider PT XL AXIATA. Viktor merupakan orang yang pernah membantu Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
-
Tak Jujur karena Takut Tuhan atau Takut Mati? Eks Ajudan Romer: Takut Sama Pak Sambo
-
Mata Merah Ferdy Sambo Saat Berfoto dengan Anaknya
-
Beda Gelagat Kodir ART Sambo: Lancar Jawab Pengacara, Dicecar Jaksa Ciut Kayak Orang Sakit Gigi
-
Diungkap Saksi Adzan Romer, Putri Candrawathi Ternyata Bisa Lihat Penembakan Brigadir J dari Kamar?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa