Grup WhatsApp khusus asisten rumah tangga (ART) dan ajudan Ferdy Sambo terungkap dalam persidangan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Adanya grup WA yang dikhususkan untuk ART dan ajudan Ferdy Sambo tersebut terungkap berdasarkan kesaksian dari ART bernama Diryanto alias Kodir dan juga sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Rabu (9/11/2022).
Mulanya, jaksa bertanya apakah terdapat grup WhatsApp untuk ART dan para ajudan Ferdy Sambo. Kodir selaku ART pun menjawab keberadaan grup WhatsApp yang digunakan untuk berkoordinasi sesama ART dan ajudan Ferdy Sambo.
Namun, terkuak beberapa fakta dari terungkapnya grup WhatsApp khusus ART dan ajudan Ferdy Sambo tersebut. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Susi Selaku ART Tidak Masuk Grup WA
Dalam persidangan, jaksa mempertanyakan apakah Susi selaku ART juga turut masuk ke dalam grup WhatsApp tersebut. Namun, Susi mengaku bahwa ia tidak masuk ke dalam grup tersebut.
Untuk diketahui, Susi merupakan ART yang telah lama kerja di Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Nama Grup WhatsApp: ABS “Anak Buah Sambo”
Setelah itu, tidak lupa jaksa mempertanyakan terkait dengan nama grup ART dan ajudan Ferdy Sambo tersebut kepada Kodir.
Kodir menerangkan bahwa nama grup WhatsApp tersebut adalah ‘ABS’.
Jaksa kemudian menanyakan kepada sekuriti di rumah Ferdy Sambo, yaitu Damianus Laba Kobam alias Damson apakah Susi masuk ke dalam grup WhatsApp tersebut. Damson kemudian menjelaskan bahwa Susi tidak masuk ke grup tersebut.
Kuat Ma’ruf Jadi Anggota Grup
Diketahui, terkait dengan grup WhatsApp (WA) yang diketahui bernama ABS atau Anak Buah Sambo yang berisikan para pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo ini sempat membuat hadirin di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertawa geli.
Ternyata, terdakwa Kuat Ma’ruf juga merupakan anggota dalam grup WhatsApp ABS tersebut.
Keterangan tersebut dijelaskan oleh mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq pada saat ia bersaksi dalam persidangan, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (9/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Peragakan Posisi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Saat Lihat Jenazah Yosua Tergeletak, Adzan Romer: Hanya BerdiriSaja
-
ART Susi Ungkap Brigadir J Marah dan Banting Pintu Kamar Pembantu, Jaksa Malah Ragu
-
Ketahuan, Ini Alasan Kesaksian Adzan Romer Eks Ajudan Ferdy Sambo Berubah-ubah: Takut Sama Bapak
-
Mantan Ajudan Mengubah Kesaksian di Sidang, Akui Takut Pada Sosok Ferdy Sambo
-
Kicep Dicecar Jaksa soal Klaim CCTV Duren Tiga Rusak, Kodir PRT Ferdy Sambo: Siap Salah Ibu
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia