Suara.com - Gedung Mahkamah Agung atau (MA) kini penjagaannya dilakukan oleh personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diminta dari pengadilan militer. Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini langkah tersebut tak ada kaitan dengan lembaganya usai melakukan serangkaian penggeledahan di MA.
"Kami meyakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di Gedung MA," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Ali menyebut penyidik dalam melakukan serangkaian penggeledahan di MA beberapa waktu lalu terkait kasus suap perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka karena untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
"Pengumpulan bukti tentu dengan berbagai strategi diantaranya melalui upaya paksa penggeledahan,"ungkap Ali
"Dan tindakan KPK tersebut secara hukum dibenarkan sebagaimana ketentuan undang undang maupun hukum acara pidana yang berlaku,"imbuhnya
Ali memastikan pihaknya akan terus mengembangkan informasi dan data yang dimiliki untuk proses penyidikan perkara dugaan suap di MA.
Apalagi, kata Ali, bila ditemukan alat bukti yang cukup ada pihak tentunya yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka. Setiap perkembangannya akan disampaikan,"pungkasnya
MA Dijaga TNI
Baca Juga: Gedung MA Dijaga TNI, Jubir MA: Antisipasi Orang Masuk yang Tidak Jelas Urusannya
Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengakui pengamanan di sekitar Gedung MA kini dijaga oleh anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.
Andi Samsan mengatakan langkah itu dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi dalam persoalan pengamanan di Mahkamah Agung.
Andi Samsan mengaku penjagaan sebelumnya di sekitar Gedung MA yang dilaksanakan oleh pengamanan internal MA turut dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI dianggap belum memadai. Sehingga, perlu ditingkatkan.
"Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI atau Militer dari pengadilan militer," kata Andi Samsan kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Andi menjelaskan pengamanan di sekitar gedung Ma perlu dijaga personil TNI, karena untuk dapat lebih mengantisipasi dalam memantau orang-orang yang keluar dan masuk ke Gedung MA.
"Seperti masuknya orang- orang yang tidak jelas urusan kepentingannya sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," ucap Andi Samsan.
Berita Terkait
-
Gedung MA Dijaga TNI, Jubir MA: Antisipasi Orang Masuk yang Tidak Jelas Urusannya
-
KPK Sebut Masih Kejar Buronan Harun Masiku
-
KPK Periksa Dosen ITB dan ITS Terkait Kasus Suap Rektor Unila
-
Andi Desfiandi Didakwa Berikan Rp 250 Juta ke Rektor Karomani Masukan Dua Maba ke Unila
-
Masih Analisa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Untuk Tentukan Langkah Hukum Berikutnya
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat
-
Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
-
Meski Kasus Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah