Suara.com - Sejumlah perwakilan guru honorer menyambangi Kantor Staf Presiden atau KSP di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (9/11/2022). Kepada Tenaga Ahli KSP, mereka mengadukan terkait ketidakpastian status dan penempatan kerja pasca dinyatakan lolos tahap passing grade prioritas 1 seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 lalu.
Berdasarkan data yang disampaikan kepada KSP, dari total 193.954 guru honorer se-Indonesia yang dinyatakan lolos passing grade prioritas 1 PPPK 2021, terdapat sekitar 54.000 guru yang nasibnya masih terkatung-katung tanpa SK pengangkatan dan penempatan.
"Guru yang sudah lolos passing grade PPPK masih belum mendapatkan kepastian dan belum diserap karena alasan APBD yang kurang. Di daerah saya misalnya, di Lampung Selatan, ada sekitar 980 guru yang lulus passing grade tapi yang diserap (mendapat SK) hanya 70 guru, kurang dari 10 persen. Alasannya karena tidak ada anggaran," kata Fulkan Gaviri, guru honorer asal Lampung Selatan.
Selain itu, menurut Annisa Harjanti, guru honorer asal Pasuruan, Jawa Timur, sebagian besar guru honorer sekolah swasta yang telah dinyatakan lolos passing grade PPPK otomatis diberhentikan dari tempat mengajarnya, karena guru-guru ini dianggap akan segera ditempatkan di sekolah-sekolah negeri.
"Saya salah satu yang sekarang sudah kehilangan pekerjaan karena sekolah swasta tempat saya mengajar menganggap saya akan segera ditempatkan di sekolah negeri. Sehingga mereka segera mencari guru pengganti yang baru. Padahal hingga saat ini saya belum mendapatkan kepastian penempatan dan SK pengangkatan PPPK,” keluh Annisa.
Merespon keluhan dari para guru honorer ini, Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko mengatakan bahwa KSP akan mengkomunikasikan permasalahan ini kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.
"Pemerintah pusat tidak bisa memaksa pemerintah daerah karena anggaran daerah itu otonomi pemerintah daerah sendiri. Namun tim KSP akan melakukan pengecekan jumlah data guru yang telah lolos passing grade. Kami juga akan melakukan pengecekan data anggaran di Kementerian Keuangan. Untuk selanjutnya kami bisa konfirmasi ke pemerintah daerah terkait," kata Joko.
Selain itu, tim tenaga ahli KSP juga akan mengkoordinasikan persoalan guru-guru honorer yang saat ini kehilangan pekerjaan setelah dinyatakan lolos passing grade PPPK walaupun belum mendapatkan SK pengangkatan dan penempatan.
"KSP memang bukan kementerian teknis karena kami tidak membuat kebijakan. Tapi kami bekerja untuk mengurai permasalahan dan keluhan di masyarakat. Semua informasi sudah kami terima dengan baik dan kami akan lanjutkan laporan ini kepada kementerian teknis karena harus ada mitigasi secepatnya. Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena kebijakan pemerintah,” tutur Yusuf Gumilang, Tenaga Ahli Madya KSP.
Baca Juga: 193 Ribu Guru Lulus PPPK Belum Dapat SK, Hotman: Rekan Saya, Nadiem Belum Bersuara!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!