Suara.com - Vatikan akan memulai penyelidikan awal atas kasus pelecehan seksual setelah seorang kardinal Prancis mengaku dirinya telah berperilaku "tercela" terhadap seorang gadis berusia 14 tahun pada 35 tahun yang lalu.
Seperti dilaporkan Euronews, juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, mengatakan pada Jumat (11/11) bahwa pihaknya telah mulai mencari penyelidik utama “dengan otonomi, ketidakberpihakan, dan pengalaman yang diperlukan” untuk memimpin penyelidikan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, Kardinal Jean-Pierre Ricard mengakui perbuatannya pada Senin (7/11), melalui sebuah pernyataan yang dibacakan dalam Konferensi Uskup Prancis di Lourdes.
"Tiga puluh lima tahun yang lalu, ketika saya menjadi pastor paroki, saya melakukan perilaku tercela terhadap seorang gadis berusia 14 tahun. Perilaku saya menyebabkan konsekuensi serius dan berkepanjangan bagi orang itu," tulis Ricard dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah meminta "pengampunan" kepada korban.
Ricard merupakan Uskup Coutances, Montpellier, dan Bordeaux antara tahun 2001 dan 2019, dan ia mengakui pelecehan seksual itu dilakukan pada saat dirinya menjadi pastor paroki, lebih dari 30 tahun yang lalu.
Keputusan Vatikan untuk memulai penyelidikannya sendiri sementara penyelidikan kriminal Prancis masih berlangsung dianggap tidak biasa dan menunjukkan betapa peristiwa ini dianggap sangat serius.
Ricard sendiri merupakan anggota berpangkat tinggi di beberapa kantor penting Vatikan.
Salah satu yang paling penting adalah perannya sebagai anggota pemungutan suara di Dikasteri bagi Doktrin Iman, yang berarti ia telah terlibat untuk mengadili kasus-kasus pelecehan seksual pendeta lainnya selama bertahun-tahun.
Belum ada konfirmasi mengenai apakah ia akan diskors atau dikeluarkan dari jabatan-jabatannya.
Ricard juga mengatakan dalam suratnya bahwa ia akan mengikuti keputusan gereja dan otoritas sipil.
Berita Terkait
-
Guru SMK Sampang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pada Muridnya Dinonaktifkan
-
Guru Olahraga di Sergai Dipolisikan, Diduga Lecehkan 9 Siswi
-
Nyamar Jadi Ojol, Seorang Pria Lecehkan Anak Bawah Umur di Tanjung Priok
-
'Aku Kerja Lho Mas!' Teriak Penyanyi Campursari di Sragen Saat Jadi Korban Pelecehan Seksual Tamu Nikahan
-
Terungkap Alasan di Balik Putri Candrawathi Tak Sertakan Visum setelah Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Begini Kata Ahli
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra