Suara.com - Vatikan akan memulai penyelidikan awal atas kasus pelecehan seksual setelah seorang kardinal Prancis mengaku dirinya telah berperilaku "tercela" terhadap seorang gadis berusia 14 tahun pada 35 tahun yang lalu.
Seperti dilaporkan Euronews, juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, mengatakan pada Jumat (11/11) bahwa pihaknya telah mulai mencari penyelidik utama “dengan otonomi, ketidakberpihakan, dan pengalaman yang diperlukan” untuk memimpin penyelidikan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, Kardinal Jean-Pierre Ricard mengakui perbuatannya pada Senin (7/11), melalui sebuah pernyataan yang dibacakan dalam Konferensi Uskup Prancis di Lourdes.
"Tiga puluh lima tahun yang lalu, ketika saya menjadi pastor paroki, saya melakukan perilaku tercela terhadap seorang gadis berusia 14 tahun. Perilaku saya menyebabkan konsekuensi serius dan berkepanjangan bagi orang itu," tulis Ricard dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah meminta "pengampunan" kepada korban.
Ricard merupakan Uskup Coutances, Montpellier, dan Bordeaux antara tahun 2001 dan 2019, dan ia mengakui pelecehan seksual itu dilakukan pada saat dirinya menjadi pastor paroki, lebih dari 30 tahun yang lalu.
Keputusan Vatikan untuk memulai penyelidikannya sendiri sementara penyelidikan kriminal Prancis masih berlangsung dianggap tidak biasa dan menunjukkan betapa peristiwa ini dianggap sangat serius.
Ricard sendiri merupakan anggota berpangkat tinggi di beberapa kantor penting Vatikan.
Salah satu yang paling penting adalah perannya sebagai anggota pemungutan suara di Dikasteri bagi Doktrin Iman, yang berarti ia telah terlibat untuk mengadili kasus-kasus pelecehan seksual pendeta lainnya selama bertahun-tahun.
Belum ada konfirmasi mengenai apakah ia akan diskors atau dikeluarkan dari jabatan-jabatannya.
Ricard juga mengatakan dalam suratnya bahwa ia akan mengikuti keputusan gereja dan otoritas sipil.
Berita Terkait
-
Guru SMK Sampang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pada Muridnya Dinonaktifkan
-
Guru Olahraga di Sergai Dipolisikan, Diduga Lecehkan 9 Siswi
-
Nyamar Jadi Ojol, Seorang Pria Lecehkan Anak Bawah Umur di Tanjung Priok
-
'Aku Kerja Lho Mas!' Teriak Penyanyi Campursari di Sragen Saat Jadi Korban Pelecehan Seksual Tamu Nikahan
-
Terungkap Alasan di Balik Putri Candrawathi Tak Sertakan Visum setelah Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Begini Kata Ahli
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka