Suara.com - Vatikan akan memulai penyelidikan awal atas kasus pelecehan seksual setelah seorang kardinal Prancis mengaku dirinya telah berperilaku "tercela" terhadap seorang gadis berusia 14 tahun pada 35 tahun yang lalu.
Seperti dilaporkan Euronews, juru bicara Vatikan, Matteo Bruni, mengatakan pada Jumat (11/11) bahwa pihaknya telah mulai mencari penyelidik utama “dengan otonomi, ketidakberpihakan, dan pengalaman yang diperlukan” untuk memimpin penyelidikan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, Kardinal Jean-Pierre Ricard mengakui perbuatannya pada Senin (7/11), melalui sebuah pernyataan yang dibacakan dalam Konferensi Uskup Prancis di Lourdes.
"Tiga puluh lima tahun yang lalu, ketika saya menjadi pastor paroki, saya melakukan perilaku tercela terhadap seorang gadis berusia 14 tahun. Perilaku saya menyebabkan konsekuensi serius dan berkepanjangan bagi orang itu," tulis Ricard dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah meminta "pengampunan" kepada korban.
Ricard merupakan Uskup Coutances, Montpellier, dan Bordeaux antara tahun 2001 dan 2019, dan ia mengakui pelecehan seksual itu dilakukan pada saat dirinya menjadi pastor paroki, lebih dari 30 tahun yang lalu.
Keputusan Vatikan untuk memulai penyelidikannya sendiri sementara penyelidikan kriminal Prancis masih berlangsung dianggap tidak biasa dan menunjukkan betapa peristiwa ini dianggap sangat serius.
Ricard sendiri merupakan anggota berpangkat tinggi di beberapa kantor penting Vatikan.
Salah satu yang paling penting adalah perannya sebagai anggota pemungutan suara di Dikasteri bagi Doktrin Iman, yang berarti ia telah terlibat untuk mengadili kasus-kasus pelecehan seksual pendeta lainnya selama bertahun-tahun.
Belum ada konfirmasi mengenai apakah ia akan diskors atau dikeluarkan dari jabatan-jabatannya.
Ricard juga mengatakan dalam suratnya bahwa ia akan mengikuti keputusan gereja dan otoritas sipil.
Berita Terkait
-
Guru SMK Sampang Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Pada Muridnya Dinonaktifkan
-
Guru Olahraga di Sergai Dipolisikan, Diduga Lecehkan 9 Siswi
-
Nyamar Jadi Ojol, Seorang Pria Lecehkan Anak Bawah Umur di Tanjung Priok
-
'Aku Kerja Lho Mas!' Teriak Penyanyi Campursari di Sragen Saat Jadi Korban Pelecehan Seksual Tamu Nikahan
-
Terungkap Alasan di Balik Putri Candrawathi Tak Sertakan Visum setelah Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Begini Kata Ahli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Cek Panduan Perjalanan Pemudik Internasional Ini Agar Perjalanan Semakin Nyaman
-
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
-
Pesawat Pakistan Serang Afghanistan, Taliban Siapkan Serangan Balasan
-
Ini Penampakan Dua Bus TransJakarta yang Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13