Suara.com - Kabar baik datang untuk Sulastri Irwan, anak petani yang dikabarkan gagal jadi Polwan karena sengaja digugurkan. Ia kini bisa sedikit bernafas lega, karena peluangnya menjadi polisi belum habis, ia masih ada kesempatan.
Menyikapi ramainya pemberitaan soal Sulasti, Mabes Polri akhirnya memberikan penjelasan terkait calon wanita polisi bernama Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, yang digugurkan Polda Maluku Utara sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.
"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho, di Ternate, sebagaimana diwartakan Antara, Rabu pekan ini.
Dia menjelaskan, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.
Diketahui, Sulastri yang merupakan anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula, meski sudah lulus Pantukhir namun gugur dan kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Maluku Utara.
Sehingga, kata Nugroho, perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan.
"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," tuturnya.
Lapor Ke Ombudsman
Tim penasihat hukum Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan polisi di Polda Maluku Utara, karena langkah itu dinilai merugikan keluarga besar Irwan.
Baca Juga: Cerita Sedih Sulastri, Anak Petani Gagal Polwan Berujung Laporan ke Ombudsman
Bachtiar Husni, kuasa hukum itu, mengadukan hal ini ke Ombudsman terkait dengan gugurnya kliennya. Menurut dia, mereka mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait dengan rekruitmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil, yang dihubungi sebelumnya mengakui bahwa Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun, sedangkan Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.
Berita Terkait
-
Cerita Sedih Sulastri, Anak Petani Gagal Polwan Berujung Laporan ke Ombudsman
-
Ada Belasan Buku yang Disita Pasukan Anti Teror Densus 88 dan CD Berjudul Perjalanan Gerakan Jihad
-
Fakta Pilu Kronologi Sulastri Irwan Anak Petani Maluku Utara Digugurkan saat Daftar Polwan
-
Kocak! Netizen Rela Dilem hingga Ditangkap Polwan Cantik Vebby
-
Istri Ahok Puput Nastiti Devi Pilih Belajar Jadi MUA, Hasil Makeup Mantan Polwan Tuai Pujian!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi