Suara.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengingatkan agar publik, terutama institusi Polti tidak teralihkan dengan isu perang bintang terkait kemunculan Islmail Bolong. Susno sendiri tidak membenarkan atau tidak membantah adanya perang bintang.
"Jadi begini, saya tidak mengatakan ya tidak mengatakan tidak. Tapi kita jangan tegeeret oleh pengalihan isu ya. Nanti dikasih seolah-olah pengalihan isu ini, Polri perebutan kekuasaan," kata Susno dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (13/11/2022).
Susno Duadji menganggap apa yang menjadi desas-desus terkait kemunculan Ismail, hal itu perkara yang bisa ditelusuri belakangan. Mulai dari perang bintang hingga adanya upaya balas dendam dari geng Ferdy sambo.
"Kalau saya iya itu soal politik perebutan kekuasan atau politik balas dendam karena Sambo dipenjerakan dan sebagainya itu urusan nanti," ujar Susno.
Tetapi terpenting, kata dia, Polri harus menelusuri pengakuan Ismail soal adanya aliran dana tambang kepada jenderal bintang tiga. Kendati sudah dibantah, Islamil tetap perlu diperiksa atas pengakuannya tersebut.
"Yang penting benar apa tidak yang dilaporkan itu. Ini urusan hukum. Dan ini tantangan bagi kapolri karena kalau kita lihat surat yang beredar itu kan bukan Februari ya. Nah bulan Februari sampai bulan 11 itu 9 bulan. Apa benar sudah dilaporkan kapolri? Kan jadi pertanyaan," tutur Susno.
Potensi Kasus Suap Di Tubuh Polri
Susno Duadji menilai kemunculan Ismail Bolomg lewat pengakuan di dua video bisa menjadi kasua baru di kepolisian. Bahkan kasus itu, diprediksi Susno bisa lebih besar ketimbang kasua Ferdy Sambo.
Tentu kasus Ismail Bolong perlu pembuktian lebih lanjut. Karena itu Susno menyarankan agar Polri turun tangan memeriksa pihak-pihak terkait yang disebutkan Ismail di dalam videonya.
Pembuktian itu perlu dilakukan lantaran menurut Susno kemunculan video. Imail Bolong sudah masuk ranah pidana. Apabila tidak benar, maka masuk pidana fitnah dan pencematan nama baik. Sebaliknya jika benar maka masuk pidana suap.
"Seandainya apa yang dikatakan Ismail Bolong itu benar adanya maka ini terjadi pidana suap dan melibatkan elite polisi yang besar gitu kan, bintang tiga terus kapolda, wakapolda para direktur dan lain-lain. Jadi ini lebih besar dari Sambo kasusnya kalau seandainya benar.
Susno menegaskan posisi Ismail Bolong sudah salah, maju kena, mundurpun kena. Ismail tetap terkena pidana baik jika video pengakuannya benar ataupun tidak benar. Apabila benar, maka Ismail termasuk pihak yang melakukan suap.
"Seandainya tidak benar, bohong adanya maka Ismail Bolong kena pidana. Pidana apa memfitnah nama baik daripada kabareskrim kemudian kapolda Kaltim dan sebagainya, dan sebagainya. Dan dia mencemarkan nama baik bisa kena Undang-Undang tentang Fitnah, Undang-Undang ITE," kata Susno.
Untuk membuktikam hal itu semua sekalihus untuk mengungkap yang sebenarnya, satu-satunya jalan ialah Polri memeriksa Ismail Bolong.
"Bagaimana cara membersihkannya? Cara memberihkannya gampang. Satu, diproses Ismail Bolong. Apalagi sudah beredar surat bukan rahasia umum lagi ya karena sudah tersebar di mana-mana," kata Susno.
Berita Terkait
-
Waduh! Eks Kabareskrim Sebut Kasus Ismail Bolong Bisa Lebih Besar Dari Ferdy Sambo, Begini Analisanya
-
Mulai Saling Buka Kartu, Perang Bintang di Tubuh Polri Nyata?
-
Dugaan Pemberian Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU
-
Dugaan Pemberina Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU
-
Prodem Bongkar Peran Kombes YU Desak Ismail Bolong Bikin Video Klarifikasi Soal Tambang Ilegal
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim