Suara.com - Tudingan dugaan pelecehan seksual dan kepribadian ganda Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dianggap pakar sebagai hal blunder dan boomerang bagi keduanya.
Hal itu dijelaskan oleh psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dalam program AKIM tvONe. Reza menyebut bahwa apabila Brigadir J menjadi korban pelecehan, berkepribadian ganda maka juga berarti menderita disabilitas mental.
"Mendiang Brigadir Yosua di satu sisi disebut sebagai pelaku kekerasan seksual, di lain sisi disebut sebagai penyandang disabilitas," tutur Reza Indragiri dikutip Suara.com dari tvOneNews, Senin (14/11/2022).
"Kalau kita buka Undang-Undnag penyandang disabilitas terhadap orang yang disebut sebagai pelaku ini, dan dia mengidap disabilitas mental tertentu, maka kepadanya harus diberikan kesempatan untuk berobat," sambungnya.
Tak hanya berobat, dia juga berhak mencari perlindungan hingga mendapatkan upaya-upaya hukum supaya mendiang bisa membela dirinya.
"Sekali lagi karena ada catatan tambahan bahwa dia disebut juga sebagai pengidap kepribadian ganda, alias penyandang disablitias mental," tegas Reza.
Apabila memang benar Brigadir J adalah pelaku kekerasan seksual dan tidak diberikan hak sebagai penyandang disabilitas mental, Reza menyebut hal tersebut bisa mengarah ke pidana.
Pasalnya, Brigadir J disebut mengidap kepribadian ganda ketika bekerja di bawah pimpinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Justru tambah persoalan pidana mereka berdua, yaitu pidana terkait dengan pelanggaran pasal 145 UU Penyandang Disabilitas," jelas Reza.
Baca Juga: Putri Candrawathi Geram Dibilang Tua dan Tak Menarik, Begini Lho Sist Cara Tetap Awet Muda Alami
Narasi pelecehan seksual dan kepribadian ganda Brigadir J itu malah bisa menambah pidana.
Awalnya yang berniat untuk 'menyerang' dan memberikan stigma negatif terhadap pribadi Brigadir J justru menjadi boomerang bagi Sambo-Putri.
"Jadi blunder, jadi boomerang bagi mereka sendiri kalau selama ini kita "hanya" melihat orang ini sebagai terdakwa pembunuhan berencana, obstruction of justice sekarang ada persoalan pidana baru yaitu pelanggaran Undang-Undang Penyandang Disabilitas," tutur Reza.
"Alih-alih justru mereka membuka satu persatu persoalan pidana baru yang selama ini tidak diketahui oleh masyarakat. Justru semakin tercoreng-morenglah citra mereka. Mantan aparat penegak hukum yang justru tidak taat taat hukum, tidak mematuhi Undang-Undang penyandang disabilitas," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Geram Dibilang Tua dan Tak Menarik, Begini Lho Sist Cara Tetap Awet Muda Alami
-
Putri Candrawathi Dikuliti Lagi, Pengacara Brigadir J Duga Istri Ferdy Sambo Ikut Arisan Brondong?
-
Terungkap Ini Alasan PRT Ferdy Sambo, Susi Kerap Menjawab Siap
-
Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?
-
Ferdy Sambo Jemput Putri Candrawathi di Kamar Langkahi Jasad dan Injak Darah Brigadir J, Ajudan Jadi Patung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733