Suara.com - Tudingan dugaan pelecehan seksual dan kepribadian ganda Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dianggap pakar sebagai hal blunder dan boomerang bagi keduanya.
Hal itu dijelaskan oleh psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dalam program AKIM tvONe. Reza menyebut bahwa apabila Brigadir J menjadi korban pelecehan, berkepribadian ganda maka juga berarti menderita disabilitas mental.
"Mendiang Brigadir Yosua di satu sisi disebut sebagai pelaku kekerasan seksual, di lain sisi disebut sebagai penyandang disabilitas," tutur Reza Indragiri dikutip Suara.com dari tvOneNews, Senin (14/11/2022).
"Kalau kita buka Undang-Undnag penyandang disabilitas terhadap orang yang disebut sebagai pelaku ini, dan dia mengidap disabilitas mental tertentu, maka kepadanya harus diberikan kesempatan untuk berobat," sambungnya.
Tak hanya berobat, dia juga berhak mencari perlindungan hingga mendapatkan upaya-upaya hukum supaya mendiang bisa membela dirinya.
"Sekali lagi karena ada catatan tambahan bahwa dia disebut juga sebagai pengidap kepribadian ganda, alias penyandang disablitias mental," tegas Reza.
Apabila memang benar Brigadir J adalah pelaku kekerasan seksual dan tidak diberikan hak sebagai penyandang disabilitas mental, Reza menyebut hal tersebut bisa mengarah ke pidana.
Pasalnya, Brigadir J disebut mengidap kepribadian ganda ketika bekerja di bawah pimpinan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Justru tambah persoalan pidana mereka berdua, yaitu pidana terkait dengan pelanggaran pasal 145 UU Penyandang Disabilitas," jelas Reza.
Baca Juga: Putri Candrawathi Geram Dibilang Tua dan Tak Menarik, Begini Lho Sist Cara Tetap Awet Muda Alami
Narasi pelecehan seksual dan kepribadian ganda Brigadir J itu malah bisa menambah pidana.
Awalnya yang berniat untuk 'menyerang' dan memberikan stigma negatif terhadap pribadi Brigadir J justru menjadi boomerang bagi Sambo-Putri.
"Jadi blunder, jadi boomerang bagi mereka sendiri kalau selama ini kita "hanya" melihat orang ini sebagai terdakwa pembunuhan berencana, obstruction of justice sekarang ada persoalan pidana baru yaitu pelanggaran Undang-Undang Penyandang Disabilitas," tutur Reza.
"Alih-alih justru mereka membuka satu persatu persoalan pidana baru yang selama ini tidak diketahui oleh masyarakat. Justru semakin tercoreng-morenglah citra mereka. Mantan aparat penegak hukum yang justru tidak taat taat hukum, tidak mematuhi Undang-Undang penyandang disabilitas," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Geram Dibilang Tua dan Tak Menarik, Begini Lho Sist Cara Tetap Awet Muda Alami
-
Putri Candrawathi Dikuliti Lagi, Pengacara Brigadir J Duga Istri Ferdy Sambo Ikut Arisan Brondong?
-
Terungkap Ini Alasan PRT Ferdy Sambo, Susi Kerap Menjawab Siap
-
Kuat Ma'ruf dan ART Susi Tak Tahu Pelecehan Putri Candrawathi, Kenapa Ada 'Duri dalam Rumah Tangga'?
-
Ferdy Sambo Jemput Putri Candrawathi di Kamar Langkahi Jasad dan Injak Darah Brigadir J, Ajudan Jadi Patung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana