Suara.com - Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Metro Jaya mensosialisasikan aplikasi Ada Polisi. Aplikasi berisi data statistik hingga karakteristik kejahatan ini adalah upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap kejahatan jalanan.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya mengatakan sebab-sebab terjadinya kejahatan di tengah masyarakat juga tergambar dalam aplikasi tersebut. Hal ini menurutnya penting dan dibutuhkan oleh stakeholder terkait dalam upaya menyelesaikan persoalan sosial yang melatarbelakangi terjadinya suatu peristiwa kejahatan.
"Identifikasi dan pengetahuan tentang statistik, karakteristik dan sebab-sebab terjadinya kejahatan yang tergambar dalam aplikasi Ada Polisi ini tidak saja diperlukan oleh Polri dalam penanggulangan kejahatan, namun juga penting untuk diketahui oleh stakeholder terkait bahwa ada persoalan sosial yang harus ditangani dan diselesaikan secara bersama-sama dan tidak semata-mata persoalan hukum dan kamtibmas saja," kata Badya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Badya mengatakan di era pemolisian modern polisi sudah semestinya berorientasi terhadap pencegahan bukan lagi penindakan. Hal ini juga menurutnya sebagaimana yang ditekankan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran .
"Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran bahwa pendekatan pemolisian di era modern ini harus diubah orientasinya menjadi pencegahan," katanya.
Sementara Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polda Metro Jaya, AKBP Iverson Monossoh mengklaim pihaknya juga terus melakun riset dan analisis terhadap tindakan kejahatan yang terjadi di masyarakat. Langkah ini menurutnya diambil sebagai upaya mencari akar permasalahannya.
"Sambang, dialog, mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat kemudian kita datakan sebagaimana praktek pemolisian dalam sistem ini adalah salah satu bentuk pendekatan yang humanis agar kita memiliki pengetahuan yang cukup tentang akar permasalahan yang terjadi dan mencari solusinya," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Mobil Berstiker BGN yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar