Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menilai kritik yang disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah terhadap Anies Baswedan yang menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hanya didasarkan pada subyektifitas.
Menurut Khaeron, kritik yang baik seharusnya disampaikan secara obyektif.
"Harusnya objektif, karena kalau subjektif seseorang pasti kekurangan ada. Tapi kan nggak bisa digeneralisir pertemuan untuk tutupi kelemahan nggak kerja. Padahal publik bisa lihat kinerja selama pimpin Jakarta dan pasti pimpinan ada kekurangan dan kelebihan tidak sempurna," kata Herman di Senayan, hari ini.
Kecurigaan Said terhadap motivasi Anies menemui Gibran di Solo tadi pagi, juga dinilai Khaeron tidak obyektif.
"Lagi-lagi itu subjektif," kata Herman.
Respons politikus Nasdem
Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Effendi Choirie (Gus Choi) mengapresiasi sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang tadi pagi menerima mantan gubernur Jakarta Anies Baswedan di Solo.
"Karena dia (Gibran) punya hati dan mental yang bagus, terbuka menerima siapapun. Anak muda belia, tapi berpolitiknya dewasa. Ada yang sudah tua, tapi berpolitiknya seperti taman kanak-kanak," kata Gus Choi kepada para jurnalis di Jakarta, hari ini.
Gus Coi berkata demikian ketika diminta menanggapi kritik dari kalangan politikus terhadap Anies Baswedan -- calon presiden dari Partai Nasional Demokrat -- yang menemui Gibran tadi pagi.
Baca Juga: DPP PDIP: Kami Tak Akan Tunduk Keinginan Relawan Untuk Deklarasikan Ganjar Capres 2024
Menurut Gus Choi kalangan tua mestinya memetik pelajaran dari kalangan yang lebih muda dalam berpolitik.
"Mulut busuk karena otak dan hati busuk. Bandingkan, anak muda belia berpolitik sangat cerdas dan dewasa. Yang tua berpolitik bahlul dan kekanak-kanakan," kata Gus Choi.
Gus Choi mengatakan silaturahmi merupakan hal yang penting.
"Silaturahmi itu sangat penting, bukan soal mendukung atau tidak," kata dia.
Kritik politikus PDI Perjuangan
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai Anies Baswedan menemui Gibran memiliki tujuan agar semakin dikenal masyarakat.
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Fasilitas Dapur Umum di Lokasi Terdampak Banjir di Tapteng Dinilai Masih Minim
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu