Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkap ada praktik-praktik culas di Bawaslu daerah. Praktik culas itu ialah terkait transaksi atau jual beli jabatan.
Junimart dalam rapat dengar pendapat Komisi II bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP serta Kementerian Dalam Negeri, menegaskan praktik itu masuk dalam tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme.
"Praktik di lapangan pak, yang terpilih Panwaslu itu banyak dasarnya itu KKN, yang dasarnya tidak paham pak. Ini praktik kok, di lapangan banyak itu pak. Tolong itu dikoreksi pak ketua dan teman-teman komisioner," kata Junimart, Selasa (15/11/2022).
Jabatan hasil transaksional itu, bahkan memiliki dampak secara langsung. Junimart mengungkap para penjabat Bawaslu di daerah justru tidak patuh terhadap Bawaslu pusat. Ketidakpatuhan itu merupakan sebab akibat dari jual beli jabatan.
"Banyak sebenarnya bos-bos di Bawaslu daerah itu tidak tunduk kepada Bawaslu pusat. Betul nggak itu? Tidak tunduk pak. Kenapa demikian? Transaksional pak. Saya punya bukti banyak kalau mau, saya mau lapor polisi ini pak," kata Junimart.
Junimart lantas mengingatkan baik kepada Bawaslu maupun KPU agar benar-benar mencermati dan mengawasi praktik-praktik transaksional tersebut.
Ia meminta agar pengisian jabatan Bawaslu dan KPU baik pusat maupun daerah, tidak dijadikan ladang transaksi.
"Bapak ibu masuk sini ada nggak transaksional dengan Komisi II? Kita murni semua ini pak, dan kami tidak mau. Kami ingin para penyelenggara pemilu yang bersih semua orangnya pak," kata Junimart.
"Tapi di bawah ini pak, di bawah ini dikoreksi pak Bagja. Panggilin semua pak gitu. Jadi tidak segampang itu orang bisa menjadi ketua Bawaslu provinsi, ketua Bawaslu kabupaten/kota, dan Panwaslu. Karena garda terdepan itu pak, Panwaslu," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Eksekusi Brigadir J, Kuat Ma'ruf Titip 2 bilah Pisau ke Yogi Ajudan Ferdy Sambo
Berita Terkait
-
Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu, Sentra Gakkumdu Purwakarta Lakukan Ini
-
Menohok! Mamat Alkatiri Roasting Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Singgung Soal Istri Kedua hingga Black Campaign
-
Pendataan Bermasalah, Komisi II DPR akan Bentuk Pansus Tenaga Honorer
-
Mantan Ketua Bawaslu Jadi Tersangka Investasi Bodong
-
Setelah Eksekusi Brigadir J, Kuat Ma'ruf Titip 2 bilah Pisau ke Yogi Ajudan Ferdy Sambo
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua