Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan, DPR bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya sebagai undang-undang dalam rapat paripurna yang akan digelar Kamis (17/11/2022).
Dasco mengatakan, keputusan tersebut diambil usai pihaknya menggelar rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus) bersama dengan alat kelengkapan dewan pada hari ini Rabu (16/11/2022).
"Ya pada hari ini, sudah diagendakan rapim pimpinan DPR dan bamus dengan para ketua fraksi dan AKD, dan diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi termasuk provinsi Bali dan Papua Barat daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (16/11/2022).
Dasco berharap dengan segera disahkannya RUU Papua Barat Daya bisa menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang menunggu ada pemekaran wilayah.
"Sehingga apa yang sudah ditunggu tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan, dalam sidang Paripurna Kamis esok, bakal juga ada agenda pengesahan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.
"Tapi yang saya ingat itu ada pengesahan prolegnas, dan beberapa surat-surat tentang penugasan duta besar dan luar biasa berkuasa penuh dari negara lain," pungkasnya.
Pemerintah Desak Pengesahan
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta DPR segera mengesahkan RUU Papua Barat Daya. Tito meminta keseriusan dari wakil rakyat di Senayan agar tidak berimbas pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Minta DPR RI Segera Sahkan RUU Papua Barat Daya, Mendagri: kalau Nggak, Nggak Usah Diketok Sekalian
RUU Papua Barat Daya belum ditindaklanjuti oleh DPR RI. Saat ini, pengesahan RUU Papua Barat Daya masih tertahan di tingkat II dalam rapat paripurna.
"Jadi prinsipnya adalah, kalau memang mau diketok secepat mungkin. Supaya kita tidak ketinggalan dengan tahapan-tahapan pemilu," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Sejauh ini baru ada tiga RUU yang disahkan yakni UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan.
Apabila DPR RI hendak mengesahkan RUU Papua Barat Daya, Tito meminta DPR RI segera mungkin melaksanakannya.
"Kalau enggak, ya, enggak usah diketok sekalian supaya enggak terganggu tahapan-tahapan pemilunya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius