Suara.com - Kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online atau pinjol telah mengejutkan publik. Mahasiswa IPB tersebut diduga terjerat pinjol untuk modal usaha penjualan online.
Hingga kini, kasus yang menggegerkan tersebut masih terus dipelajari lebih lanjut, baik oleh pihak kepolisian maupun pihak kampus.
Menyadur dari Antara, pada hari Selasa (15/11/2022), Rektor IPB, Arif Satria menyampaikan kepada pihak kampus bahwa ia menerima kabar kasus tersebut dan saat ini sedang mempelajari kasusnya secara berkelanjutan.
Pihaknya menjelaskan bahwa saat ini sudah dilakukan beberapa langkah dalam penanganan kasus pinjol yang menjerat para mahasiswa. Beberapa langkah tersebut di antaranya membuka posko pengaduan sampai dengan melakukan upaya untuk peningkatan literasi keuangan bagi para mahasiswa.
Selanjutnya, Arif menyebut bahwa IPB tengah berkoordinasi dengan para mahasiswa yang diketahui terjerat kasus pinjol.
Bahkan kabarnya beberapa mahasiswa ada yang sampai didatangi oleh debt collector. Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data yang berkenaan dengan hal tersebut.
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kasus ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjol tersebut terbongkar pada saat orang tua mahasiswa melakukan pengaduan kepada pihak kampus.
Yatri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi seperti fenomena gunung es. Ia mengungkap sejumlah modus yang diterima oleh mahasiswa, dan dengan tanggap, pihak kampus masih terus melakukan penelusuran berkenaan dengan hal tersebut.
Baca Juga: 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah, Rektor IPB: Ada Unsur Penipuan Modus Baru
Saat ini, polisi telah melakukan penyelidikan atas laporan kasus penipuan pinjol yang memakan ratusan korban berstatus mahasiswa di IPB University. Polresta Bogor menerima sebanyak dua laporan, dengan total korban sebanyak 311 orang dan kerugian yang mencapai Rp 2,1 miliar.
Modus Pinjol: Ditawari Kerja Sama
Wakapolresta Bogor, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa awal mula hingga modul ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol.
Para korban tersebut diketahui terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop), oleh pelaku dengan diimingi-imingi bagi hasil sebesar 10 persen.
Sang pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen tersebut, dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dahulu. Sejauh ini, terdapat sebanyak 5 aplikasi pinjol yang telah didata oleh pihak kepolisian.
Namun, pada faktanya, setelah para korban melakukan pengajuan pinjol dan mengirimkan dana kepada para pelaku, keuntungan yang dijanjikan sebelumnya nihil. Alhasil, saat ini para mahasiswa IPB terjerat pinjol tersebut.
Berita Terkait
-
116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah, Rektor IPB: Ada Unsur Penipuan Modus Baru
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Miliaran Rupiah Gara-gara Tergiur Investasi Bodong
-
Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Rektor IPB Arif Satria: Kami Telah Membuka Posko Pengaduan
-
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Polisi Sebut Para Korban Rugi Rp2,1 Miliar
-
Akibat Ingin Investasi di Salah Satu Akun Toko Online, 311 Mahasiswi IPB Terjerat Pinjol
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang