Suara.com - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada bulan Desember 2022 mendatang. Kiprahnya di dunia TNI pun akan segera diselesaikannya, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku pada pejabat tinggi TNI.
Kini, Presiden Jokowi didesak untuk segera menentukan calon kuat pengganti Jenderal Andika Perkasa. Jenderal Andika sendiri diangkat menjadi panglima TNI pada 17 November 2021 lalu, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang sebelumnya juga menjabat sebagai Panglima TNI.
Rekam jejak Jenderal Andika pun kini menjadi sorotan publik. Suami dari Hetty Andika Perkasa ini lahir di Bandung pada 21 Desember 1964. Beliau merupakan lulusan Akademi Militer 1987.
Karirnya di TNI pun bisa dibilang melaju cepat, termasuk seusai beliau menyelesaikan pendidikan militernya dengan langsung bergabung dengan pasukan elit Kopassus. Bahkan, di awal karirnya Jenderal Andika memegang jabatan strategis yaitu komandan pleton.
Selama berada di Kopassus, Andika juga pernah menjabat beberapa jabatan tinggi, seperti Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus tahun 1991, Den 81 Kopassus tahun 1995, Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus tahun 1997, Pama Kopassus tahun 1998, dan Pamen Kopassus tahun 1998.
Pengabdiannya di TNI pun membuat karirnya semakin menanjak. Terbukti, Andika kembali naik jabatan sebai Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus pada tahun 2002 silam. Dalam waktu singkat, Andika juga dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT dan kembali mendapat promosi jabatan sebagai Dam Jaya Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Tak hanya di dunia karir, Andika juga merupakan salah satu prajurit TNI yang mengedepankan pendidikan. Ia pernah tinggal di Washington D.C, Amerika Serikat untuk menempuh pendidikan militer internasional.
Andika menghabiskan waktu setidaknya 8 tahun untuk meraih 5 gelar, yaitu 1 gelar S1 Ekonomi dari universitas dalam negeri dan meraih tiga gelar S2 (M.A, M.Sc., M.Phil.,) seta satu gelar S3 (Ph.D) dari berbagai universitas bergengsi dunia, seperti The George Washington University, National Defense University, Norwich University, dan Harvard University.
Walau sering disebut sebagai perwira yang tidak begitu banyak menangani kasus besar, namun Andika tercatat pernah memimpin penangkapan pimpinan Al Qaeda, Omar Al-Faruq, di Bogor pada 2002. Usai menyelesaikan pendidikannya, Jenderal Andika kembali bertugas di TNI dan juga mendpaat promosi pangkat begitu cepat.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Usai Piala Dunia Qatar 2022 Jika Syatar Ini Terpenuhi
Dalam 5 tahun, Jenderal Andika memegang beberapa jabatan tinggi seperti Kepala Dinas penerangan Angkatan Darat. yang membuat pangkatnya pun dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal. Ia juga pernah menjadi Komandan Paspampres pada 2014. Dengan jabatan baru ini, ia juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal.
Ia pun pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Hingga tahun 2021 silam, Jenderal Andika Perkasa dinyatakan lolos fit and proper test sebagai calon Panglima TNI dan menjabat hingga tanggal 21 Desember 2022 mendatang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Usai Piala Dunia Qatar 2022 Jika Syatar Ini Terpenuhi
-
Dokter TNI AL Tabrak Ibu Penjual Gorengan hingga Meninggal, Danlanal Palembang Minta Maaf
-
Puan Harapkan Jokowi Segera Kirim Supres Soal Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa
-
Tepis Isu PHK di Jasindo, Arya Sinulingga: Mereka Tuh Nawarin Pensiun Dini
-
Pencarian Anggota TNI di Sungai Toraja Kembali Dilanjutkan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna