Suara.com - Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan menangkap tiga orang pelaku pencurian uang senilai Rp 400 juta milik PT Avantage yang akan dikirim ke sejumlah ATM yang ada di luar Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Ketiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu, yakni Af (22) sopir mobil milik PT Avantage, kemudian dua rekannya masing-masing berinisial E alias C," kata Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anne Tria Sefyana di Pontianak, Jumat (18/11/2022).
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya melakukan pencurian karena ingin cepat kaya dan tergiur dengan banyak uang yang secara rutin dibawa oleh tersangka Af selaku sopir PT Avantage tersebut untuk dikirim ke sejumlah ATM.
Kejadian pencurian uang dalam jumlah besar itu pada Selasa (15/11) sekitar pukul 07.45 WIB. Mobil bok tertutup yang dibawa oleh tersangka Af bersama satu karyawan bernama Vikri dan satu anggota kepolisian Bripka Eriansyah yang mengawal untuk pengisian uang di setiap ATM tujuan wilayah luar kota.
"Tetapi sekitar pukul 13.30 WIB salah satu petugas Avantage, Vikri, saat hendak melakukan pengisian di ATM wilayah Sungai Pinyuh dikagetkan karena satu tas berisi uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp400 juta telah hilang atau tidak ada," ujarnya.
Sehingga Vikri langsung melaporkan kejadian itu kepada kantornya, di mana PT Avantage atas kejadian itu mengalami kerugian Rp400 juta, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsekta Pontianak Selatan, katanya.
Kemudian berdasarkan penyelidikan hasil rekaman CCTV, terlihat oknum petugas Avantage berinisial Af saat mengeluarkan mobil bok tertutup dari parkiran, dan saat bersamaan masuk sebuah mobil Avanza ke Gang Ilalang itu.
"Dari petunjuk tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap Af dan akhirnya mengakui telah bersekongkol membantu melakukan pencurian satu tas berisikan uang senilai Rp400 juta tersebut," katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap Af, diketahui aksi pencurian itu dia lakukan bersama rekannya berinisial E alias C.
Baca Juga: Bandit Curanmor Ini Modusnya Nyeleneh, Nikahi Warga Sekitar Lalu Bawa Kabur Motornya
"Saat ini kami telah mengamankan barang bukti, yakni dua jam tangan dan dua handphone serta satu helai sweter yang dibeli dari hasil kejahatan, serta uang tunai Rp194 juta," kata Kapolsek Selatan Kompol Anne.
Ketiga tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun, katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polresta Jayapura Kota Kembalikan 10 Unit Sepeda Motor Curian Kepada Pemilik, Bentuk Quick Response Layanan Masyarakat
-
Bandit Curanmor Ini Modusnya Nyeleneh, Nikahi Warga Sekitar Lalu Bawa Kabur Motornya
-
Gak Main-main, Maling Terekam CCTV Curi Truk dan Pikap di Surabaya Subuh-subuh
-
Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Pusat Perbelanjaan Ditangkap, Sudah 80 Kali Mencuri
-
Terekam CCTV, Bocil-bocil di Ponorogo Ini Curi Uang di Konter HP Buat Main PS
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan