Suara.com - Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan menangkap tiga orang pelaku pencurian uang senilai Rp 400 juta milik PT Avantage yang akan dikirim ke sejumlah ATM yang ada di luar Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Ketiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu, yakni Af (22) sopir mobil milik PT Avantage, kemudian dua rekannya masing-masing berinisial E alias C," kata Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anne Tria Sefyana di Pontianak, Jumat (18/11/2022).
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya melakukan pencurian karena ingin cepat kaya dan tergiur dengan banyak uang yang secara rutin dibawa oleh tersangka Af selaku sopir PT Avantage tersebut untuk dikirim ke sejumlah ATM.
Kejadian pencurian uang dalam jumlah besar itu pada Selasa (15/11) sekitar pukul 07.45 WIB. Mobil bok tertutup yang dibawa oleh tersangka Af bersama satu karyawan bernama Vikri dan satu anggota kepolisian Bripka Eriansyah yang mengawal untuk pengisian uang di setiap ATM tujuan wilayah luar kota.
"Tetapi sekitar pukul 13.30 WIB salah satu petugas Avantage, Vikri, saat hendak melakukan pengisian di ATM wilayah Sungai Pinyuh dikagetkan karena satu tas berisi uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp400 juta telah hilang atau tidak ada," ujarnya.
Sehingga Vikri langsung melaporkan kejadian itu kepada kantornya, di mana PT Avantage atas kejadian itu mengalami kerugian Rp400 juta, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsekta Pontianak Selatan, katanya.
Kemudian berdasarkan penyelidikan hasil rekaman CCTV, terlihat oknum petugas Avantage berinisial Af saat mengeluarkan mobil bok tertutup dari parkiran, dan saat bersamaan masuk sebuah mobil Avanza ke Gang Ilalang itu.
"Dari petunjuk tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap Af dan akhirnya mengakui telah bersekongkol membantu melakukan pencurian satu tas berisikan uang senilai Rp400 juta tersebut," katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap Af, diketahui aksi pencurian itu dia lakukan bersama rekannya berinisial E alias C.
Baca Juga: Bandit Curanmor Ini Modusnya Nyeleneh, Nikahi Warga Sekitar Lalu Bawa Kabur Motornya
"Saat ini kami telah mengamankan barang bukti, yakni dua jam tangan dan dua handphone serta satu helai sweter yang dibeli dari hasil kejahatan, serta uang tunai Rp194 juta," kata Kapolsek Selatan Kompol Anne.
Ketiga tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun, katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polresta Jayapura Kota Kembalikan 10 Unit Sepeda Motor Curian Kepada Pemilik, Bentuk Quick Response Layanan Masyarakat
-
Bandit Curanmor Ini Modusnya Nyeleneh, Nikahi Warga Sekitar Lalu Bawa Kabur Motornya
-
Gak Main-main, Maling Terekam CCTV Curi Truk dan Pikap di Surabaya Subuh-subuh
-
Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Pusat Perbelanjaan Ditangkap, Sudah 80 Kali Mencuri
-
Terekam CCTV, Bocil-bocil di Ponorogo Ini Curi Uang di Konter HP Buat Main PS
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional