Suara.com - Polresta Pontianak bersama Polsek Pontianak Selatan menangkap tiga orang pelaku pencurian uang senilai Rp 400 juta milik PT Avantage yang akan dikirim ke sejumlah ATM yang ada di luar Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Ketiga pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu, yakni Af (22) sopir mobil milik PT Avantage, kemudian dua rekannya masing-masing berinisial E alias C," kata Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anne Tria Sefyana di Pontianak, Jumat (18/11/2022).
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya melakukan pencurian karena ingin cepat kaya dan tergiur dengan banyak uang yang secara rutin dibawa oleh tersangka Af selaku sopir PT Avantage tersebut untuk dikirim ke sejumlah ATM.
Kejadian pencurian uang dalam jumlah besar itu pada Selasa (15/11) sekitar pukul 07.45 WIB. Mobil bok tertutup yang dibawa oleh tersangka Af bersama satu karyawan bernama Vikri dan satu anggota kepolisian Bripka Eriansyah yang mengawal untuk pengisian uang di setiap ATM tujuan wilayah luar kota.
"Tetapi sekitar pukul 13.30 WIB salah satu petugas Avantage, Vikri, saat hendak melakukan pengisian di ATM wilayah Sungai Pinyuh dikagetkan karena satu tas berisi uang pecahan Rp50 ribu dengan total Rp400 juta telah hilang atau tidak ada," ujarnya.
Sehingga Vikri langsung melaporkan kejadian itu kepada kantornya, di mana PT Avantage atas kejadian itu mengalami kerugian Rp400 juta, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsekta Pontianak Selatan, katanya.
Kemudian berdasarkan penyelidikan hasil rekaman CCTV, terlihat oknum petugas Avantage berinisial Af saat mengeluarkan mobil bok tertutup dari parkiran, dan saat bersamaan masuk sebuah mobil Avanza ke Gang Ilalang itu.
"Dari petunjuk tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap Af dan akhirnya mengakui telah bersekongkol membantu melakukan pencurian satu tas berisikan uang senilai Rp400 juta tersebut," katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap Af, diketahui aksi pencurian itu dia lakukan bersama rekannya berinisial E alias C.
Baca Juga: Bandit Curanmor Ini Modusnya Nyeleneh, Nikahi Warga Sekitar Lalu Bawa Kabur Motornya
"Saat ini kami telah mengamankan barang bukti, yakni dua jam tangan dan dua handphone serta satu helai sweter yang dibeli dari hasil kejahatan, serta uang tunai Rp194 juta," kata Kapolsek Selatan Kompol Anne.
Ketiga tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun, katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polresta Jayapura Kota Kembalikan 10 Unit Sepeda Motor Curian Kepada Pemilik, Bentuk Quick Response Layanan Masyarakat
-
Bandit Curanmor Ini Modusnya Nyeleneh, Nikahi Warga Sekitar Lalu Bawa Kabur Motornya
-
Gak Main-main, Maling Terekam CCTV Curi Truk dan Pikap di Surabaya Subuh-subuh
-
Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Pusat Perbelanjaan Ditangkap, Sudah 80 Kali Mencuri
-
Terekam CCTV, Bocil-bocil di Ponorogo Ini Curi Uang di Konter HP Buat Main PS
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis