Suara.com - Tersangka Irjen Teddy Minahasa dituding menggelapkan 5 kilogram sabu. Namun, kuasa hukumnya yakni Hotman Paris menegaskan kalau 5 kilogram itu tidak dibawa kliennya melainkan ada di kejaksaan.
Hotman Paris menceritakan bahwa mulanya tersangka eks Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara melaporkan kepada Teddy yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat terkait adanya penemuan sabu sebesar 41,4 kilogram. Setelah itu, barang bukti ditimbang sebelum perilisan menjadi seberat 39,5 kilogram.
5 kilogram sabu yang disebut diserahkan kepada Teddy, ternyata berada di Kejaksaan sebagai barang bukti atas pengungkapan narkotika tersebut.
"Ditemukanlah semua arsipnya, yaitu sitaan kejaksaan, ternyata semua 5 kilogram itu masih utuh. 5 kilogram yang oleh Teddy Minahasa disisihkan sebagai barang bukti, 5 kilogram narkoba tersebut masih ada di tangan kejaksaan, ini semua buktinya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Oleh sebab itu, Hotman Paris menegaskan kalau kliennya tidak memiliki kaitan dengan kasus yang tengah membelitnya. Sebab, 5 kilogram sabu sudah terbukti menjadi sitaan kejaksaan.
Sementara sisanya sudah dimusnahkan.
"Artinya yang disidik dalam perkara ini adalah barang bukti yang tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa," ujarnya.
Atas dasar itu pula, Teddy mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP dirinya selaku tersangka pada hari ini. Ia juga mencabut BAP dirinya selaku saksi tersangka AKBP Doddy Prawiranegara serta Linda.
Langkah tersebut diputuskan Teddy karena seluruh barang bukti tidak berkaitan dengan dirinya.
Baca Juga: Jakarta Anggarkan Dana untuk Optimalisasi Jalur Sepeda, Bagaimana Respons Bike to Work?
"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh."
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris: Ada 1,9 Kg Sabu Hilang di Bawah Pengawasan Kapolres
-
Temuan Baru Hotman Paris di Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa: Barang Bukti Masih Utuh
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
-
Teddy Minahasa Minta 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas, Hotman Paris: Biasa, Bercanda Pimpinan ke Anggota
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Bantah 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya