Suara.com - Tersangka Irjen Teddy Minahasa dituding menggelapkan 5 kilogram sabu. Namun, kuasa hukumnya yakni Hotman Paris menegaskan kalau 5 kilogram itu tidak dibawa kliennya melainkan ada di kejaksaan.
Hotman Paris menceritakan bahwa mulanya tersangka eks Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara melaporkan kepada Teddy yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat terkait adanya penemuan sabu sebesar 41,4 kilogram. Setelah itu, barang bukti ditimbang sebelum perilisan menjadi seberat 39,5 kilogram.
5 kilogram sabu yang disebut diserahkan kepada Teddy, ternyata berada di Kejaksaan sebagai barang bukti atas pengungkapan narkotika tersebut.
"Ditemukanlah semua arsipnya, yaitu sitaan kejaksaan, ternyata semua 5 kilogram itu masih utuh. 5 kilogram yang oleh Teddy Minahasa disisihkan sebagai barang bukti, 5 kilogram narkoba tersebut masih ada di tangan kejaksaan, ini semua buktinya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat (18/11/2022).
Oleh sebab itu, Hotman Paris menegaskan kalau kliennya tidak memiliki kaitan dengan kasus yang tengah membelitnya. Sebab, 5 kilogram sabu sudah terbukti menjadi sitaan kejaksaan.
Sementara sisanya sudah dimusnahkan.
"Artinya yang disidik dalam perkara ini adalah barang bukti yang tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa," ujarnya.
Atas dasar itu pula, Teddy mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau BAP dirinya selaku tersangka pada hari ini. Ia juga mencabut BAP dirinya selaku saksi tersangka AKBP Doddy Prawiranegara serta Linda.
Langkah tersebut diputuskan Teddy karena seluruh barang bukti tidak berkaitan dengan dirinya.
Baca Juga: Jakarta Anggarkan Dana untuk Optimalisasi Jalur Sepeda, Bagaimana Respons Bike to Work?
"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh."
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris: Ada 1,9 Kg Sabu Hilang di Bawah Pengawasan Kapolres
-
Temuan Baru Hotman Paris di Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa: Barang Bukti Masih Utuh
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Cabut Seluruh BAP Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
-
Teddy Minahasa Minta 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas, Hotman Paris: Biasa, Bercanda Pimpinan ke Anggota
-
Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Bantah 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi