Suara.com - Beredar video Youtube dengan klaim yang menyebutkan bahwa, Iriana Jokowi berduet dengan penyanyi Farel Prayoga, menyanyikan lagu "Ojo Dibandingke". Momen tersebut terjadi di acara Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai dibuat terkejut dengan duet Ibu Negara dengan Farel. Informasi itu di posting lewat akun YouTube dengan nama pengguna JURNAL INFORMASI.
"Ibu Iriana Jokowi Tampil di Depan 17 Presiden Bersama Farel Nyanyi Ojo Dibandingke," tulis narasi pada thumbnail video.
Sedangkan, narasi pada judul tersebut adalah 'Jokowi terkejut, Ibu Iriana dan Farel Tampil Didepan 17 Presiden Bernyanyi Lagu Ojo Dibandingke'.
Dari bagian kiri thumbnail video, terlihat gambar Iriana Jokowi yang anggun menggunakan baju kebaya warna merah. Di sampingnya tampak gambar Presiden Jokowi mengenakan pakain tradisional Bali.
Kemudian di sisi bagian kanan gambar penyanyi cilik yang belakangan ini sedang viral. Background dalam video tersebut juga memperlihatkan suasana panggung dalam acara KTT G20.
Apakah klaim pada video tersebut benar?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta pada Jumat, (18/11/2022), informasi yang di posting pada video YouTube JURNAL INFORMASI adalah hoax.
Penjelasan
Fakta pada video setelah ditonton hingga akhir, tidak ada momen yang menunjukkan penampilan Farel dalam acara kenegaraan tersebut dengan Ibu Iriana Jokowi.
Dalam video dengan durasi 4.47 detik, hanya memperlihatkan beberapa cuplikan acara KTT G20 di Bali, dengan menempel wajah Farel Prayoga dan Iriana Jokowi di bagian depan. Sehingga, keduanya terlihat seolah-olah hadir di acara besar itu.
Farel tampil membawakan lagu “ojo dibanding-bandingke" ternyata itu merupakan penampilannya dalam acara yang berbeda.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan bahwa, Iriana Jokowi berduet dengan penyanyi Farel Prayoga, menyanyikan lagu Ojo Dibandingke di acara KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) G20 di Bali adalah tidak benar.
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Khusus Para Pemimpin Negara KTT G20
-
'Bapak Ini Fota-foto tapi Kita Nggak Pernah Lihat Hasilnya' Fajar Nugros Nyinyiri Aksi Menteri PUPR Jadi Fotografer, Publik: Caper?
-
Sri Mulyani Banjir Dukungan Maju Jadi Presiden, Publik: Sesuai Prediksi Puan Maharani
-
Viral Prabowo Banjir Pujian Usai Hindari Karpet Merah Khusus Presiden dan Pemimpin G20: Manner dan Attitude Juara!
-
Dua Penusuk Polisi yang Booking Cewek Michat di Bali Ternyata Masih Remaja
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut