Suara.com - Bareskrim Polri mengantongi identitas pengguna Twitter yang dituduh kasus dugaan menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Identitas terduga pelaku sudah kami dapatkan," kata Vivid saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Dia menjelaskan dugaan penghinaan oleh pelaku diketahui Bareskrim Polri dari Patroli Siber yang dilakukan.
"Tidak hanya oleh Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus (dalam hal ini Subdit Siber) seluruh Polda se-Indonesia," ujar Vivid.
Diakuinya patroli siber rutin dilakukan untuk menutup ruang perbuatan di media sosial mengarah ke tindak pidana.
"Agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif, serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," tuturnya.
Vivid mengimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Tidak memanfaatkannya ke hal negatif yang berpotensi melanggar hukum.
"Media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif. Jangan disalah gunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," kata Vivid.
Baca Juga: Bikin Keringat Dingin! Bareskrim Polri Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penghina Iriana Jokowi
"Apabila tetap dilakukan, maka akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Temukan Unsur Pidana
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengklaim menemukan dugaan unsur pidana di balik kicauan akun Twitter @KoprofilJati yang dinilai telah menghina ibu negara Iriana Jokowi.
"Kami sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.
Pemilik akun @KoprofilJati yang diduga merupakan pria bernama Kharisma Jati tersebut sebelumnya mengunggah foto Iriana Jokowi saat berdampingan dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee. Narasi pada tweet-nya menggambarkan sosok 'majikan dan pembantu'. Tweet itu memancing amarah publik.
Teranyar, terduga pelaku yang jadi bulan-bulanan netizen di media sosial mengunggah postingan di Facebook berisi permintaan maaf. Lalu diunggah kembali lewat Twitter @SantorinisSun.
"Surat Terbuka Permintaan Maaf," judul pada unggahan itu dikutip pada Jumat, (18/11).
Berdalih tanpa ada paksaan dari manapun, Kharisma Jati menyesali perbuatannya tersebut karena telah menyinggung perasaan keluarga besar Jokowi, utamanya kepada Ibu Negara Iriana yang fotonya dia posting.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
3 Warga Negara Israel Diduga Anggota IDF Berprilaku Kasar di Bali
-
UEA Bekukan Transaksi Iran, Harga Minyak Capai Level Tertinggi 4 Pekan Terakhir
-
Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda
-
Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat
-
Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?
-
Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
-
Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
-
Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya