Pidato publik juga terbatas
Pidato yang dianggap kritis terhadap pemerintah Qatar bisa memicu penangkapan. Undang-undang itu berlaku untuk kata-kata yang diucapkan dan media sosial.
Dan sementara Piala Dunia di tahun-tahun lalu telah membawa tumpukan adegan kerumunan suporter saling berteriak atau bahkan menyanyikan kata-kata kotor - hal itu dapat membawa masalah besar di Qatar.
"Misalnya, berdebat atau menghina orang lain di depan umum dapat menyebabkan penangkapan," kata video penasehat Departemen Luar Negeri.
Seks, LGBT dan masalah sosial lainnya
"Homoseksualitas dikriminalisasi di Qatar," catat Departemen Luar Negeri.
"Para advokat mengatakan bahwa orang-orang LGBTQ di Qatar menjadi sasaran terapi konversi, pelecehan oleh pihak berwenang dan pemenjaraan," seperti yang dikatakan Becky Sullivan dari NPR dalam ikhtisar kontroversi seputar negara tuan rumah.
Laporan semacam itu telah memicu kemarahan, dan pihak berwenang akan diawasi dengan cermat terkait cara mereka menangani penggemar dan simbol LGBTQ.
Pengunjung ke Qatar juga dapat menghadapi hukuman keras untuk "tindakan tidak senonoh dan tindakan hubungan seksual di luar nikah," catat Library of Congress, mengutip hukum Qatar.
Baca Juga: Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or Pertama Sejak 1978 yang Absen di Piala Dunia
Tuduhan berkisar dari denda atau enam bulan penjara bagi siapa pun yang ditemukan melakukan tindakan atau isyarat "tidak bermoral" di depan umum, hingga tujuh tahun penjara bagi seseorang yang melakukan hubungan seks di luar nikah.
Pesta pora publik juga dapat membawa hukuman hingga tiga tahun penjara, menurut Perpustakaan Kongres.
Jika seorang penggemar hamil pergi ke Qatar untuk Piala Dunia, mereka harus siap menunjukkan surat nikah jika mereka membutuhkan perawatan sebelum melahirkan di sana, kata Departemen Luar Negeri.
Fans wajib pakai baju tertutup, meskipun panas
Panas yang menekan Qatar memaksa turnamen untuk berpindah dari musim panas ke November dan Desember – tetapi penggemar yang merasa panas di sana harus membatasi seberapa banyak kulit yang mereka tunjukkan.
Aturan berpakaian di banyak tempat umum mengharuskan "pria dan wanita menutupi bahu, dada, perut, dan lutut, dan legging ketat ditutupi dengan kemeja atau gaun panjang," kata Departemen Luar Negeri.
Seperti halnya alkohol, standar pakaian sering berubah sesuai dengan tingkat pelayanan lingkungan atau tempat untuk orang asing.
Berita Terkait
-
Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or Pertama Sejak 1978 yang Absen di Piala Dunia
-
Perseteruan Ronaldo dan Manchester United Berbuntut Panjang
-
Dinilai Mabuk Ucapan Presiden FIFA Dicap Kontroversi, Sebut Korut Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Piala Dunia 2022: Antara Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
-
Rekam Jejak Ronaldo di Piala Dunia, Momen Ini Jadi Noda Terbesar Sepanjang Kariernya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid
-
Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah
-
Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang