Pidato publik juga terbatas
Pidato yang dianggap kritis terhadap pemerintah Qatar bisa memicu penangkapan. Undang-undang itu berlaku untuk kata-kata yang diucapkan dan media sosial.
Dan sementara Piala Dunia di tahun-tahun lalu telah membawa tumpukan adegan kerumunan suporter saling berteriak atau bahkan menyanyikan kata-kata kotor - hal itu dapat membawa masalah besar di Qatar.
"Misalnya, berdebat atau menghina orang lain di depan umum dapat menyebabkan penangkapan," kata video penasehat Departemen Luar Negeri.
Seks, LGBT dan masalah sosial lainnya
"Homoseksualitas dikriminalisasi di Qatar," catat Departemen Luar Negeri.
"Para advokat mengatakan bahwa orang-orang LGBTQ di Qatar menjadi sasaran terapi konversi, pelecehan oleh pihak berwenang dan pemenjaraan," seperti yang dikatakan Becky Sullivan dari NPR dalam ikhtisar kontroversi seputar negara tuan rumah.
Laporan semacam itu telah memicu kemarahan, dan pihak berwenang akan diawasi dengan cermat terkait cara mereka menangani penggemar dan simbol LGBTQ.
Pengunjung ke Qatar juga dapat menghadapi hukuman keras untuk "tindakan tidak senonoh dan tindakan hubungan seksual di luar nikah," catat Library of Congress, mengutip hukum Qatar.
Baca Juga: Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or Pertama Sejak 1978 yang Absen di Piala Dunia
Tuduhan berkisar dari denda atau enam bulan penjara bagi siapa pun yang ditemukan melakukan tindakan atau isyarat "tidak bermoral" di depan umum, hingga tujuh tahun penjara bagi seseorang yang melakukan hubungan seks di luar nikah.
Pesta pora publik juga dapat membawa hukuman hingga tiga tahun penjara, menurut Perpustakaan Kongres.
Jika seorang penggemar hamil pergi ke Qatar untuk Piala Dunia, mereka harus siap menunjukkan surat nikah jika mereka membutuhkan perawatan sebelum melahirkan di sana, kata Departemen Luar Negeri.
Fans wajib pakai baju tertutup, meskipun panas
Panas yang menekan Qatar memaksa turnamen untuk berpindah dari musim panas ke November dan Desember – tetapi penggemar yang merasa panas di sana harus membatasi seberapa banyak kulit yang mereka tunjukkan.
Aturan berpakaian di banyak tempat umum mengharuskan "pria dan wanita menutupi bahu, dada, perut, dan lutut, dan legging ketat ditutupi dengan kemeja atau gaun panjang," kata Departemen Luar Negeri.
Berita Terkait
-
Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or Pertama Sejak 1978 yang Absen di Piala Dunia
-
Perseteruan Ronaldo dan Manchester United Berbuntut Panjang
-
Dinilai Mabuk Ucapan Presiden FIFA Dicap Kontroversi, Sebut Korut Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Piala Dunia 2022: Antara Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
-
Rekam Jejak Ronaldo di Piala Dunia, Momen Ini Jadi Noda Terbesar Sepanjang Kariernya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP