Pidato publik juga terbatas
Pidato yang dianggap kritis terhadap pemerintah Qatar bisa memicu penangkapan. Undang-undang itu berlaku untuk kata-kata yang diucapkan dan media sosial.
Dan sementara Piala Dunia di tahun-tahun lalu telah membawa tumpukan adegan kerumunan suporter saling berteriak atau bahkan menyanyikan kata-kata kotor - hal itu dapat membawa masalah besar di Qatar.
"Misalnya, berdebat atau menghina orang lain di depan umum dapat menyebabkan penangkapan," kata video penasehat Departemen Luar Negeri.
Seks, LGBT dan masalah sosial lainnya
"Homoseksualitas dikriminalisasi di Qatar," catat Departemen Luar Negeri.
"Para advokat mengatakan bahwa orang-orang LGBTQ di Qatar menjadi sasaran terapi konversi, pelecehan oleh pihak berwenang dan pemenjaraan," seperti yang dikatakan Becky Sullivan dari NPR dalam ikhtisar kontroversi seputar negara tuan rumah.
Laporan semacam itu telah memicu kemarahan, dan pihak berwenang akan diawasi dengan cermat terkait cara mereka menangani penggemar dan simbol LGBTQ.
Pengunjung ke Qatar juga dapat menghadapi hukuman keras untuk "tindakan tidak senonoh dan tindakan hubungan seksual di luar nikah," catat Library of Congress, mengutip hukum Qatar.
Baca Juga: Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or Pertama Sejak 1978 yang Absen di Piala Dunia
Tuduhan berkisar dari denda atau enam bulan penjara bagi siapa pun yang ditemukan melakukan tindakan atau isyarat "tidak bermoral" di depan umum, hingga tujuh tahun penjara bagi seseorang yang melakukan hubungan seks di luar nikah.
Pesta pora publik juga dapat membawa hukuman hingga tiga tahun penjara, menurut Perpustakaan Kongres.
Jika seorang penggemar hamil pergi ke Qatar untuk Piala Dunia, mereka harus siap menunjukkan surat nikah jika mereka membutuhkan perawatan sebelum melahirkan di sana, kata Departemen Luar Negeri.
Fans wajib pakai baju tertutup, meskipun panas
Panas yang menekan Qatar memaksa turnamen untuk berpindah dari musim panas ke November dan Desember – tetapi penggemar yang merasa panas di sana harus membatasi seberapa banyak kulit yang mereka tunjukkan.
Aturan berpakaian di banyak tempat umum mengharuskan "pria dan wanita menutupi bahu, dada, perut, dan lutut, dan legging ketat ditutupi dengan kemeja atau gaun panjang," kata Departemen Luar Negeri.
Berita Terkait
-
Karim Benzema Pemenang Ballon d'Or Pertama Sejak 1978 yang Absen di Piala Dunia
-
Perseteruan Ronaldo dan Manchester United Berbuntut Panjang
-
Dinilai Mabuk Ucapan Presiden FIFA Dicap Kontroversi, Sebut Korut Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Piala Dunia 2022: Antara Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
-
Rekam Jejak Ronaldo di Piala Dunia, Momen Ini Jadi Noda Terbesar Sepanjang Kariernya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'