Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih ada beberapa pasal di draf RKUHP yang belum disepakati atau belum terjadi sinkronisasi dari DPR dan pemerintah serta pihak terkait lainnya.
Kendati begitu, DPR ditegaskan Dasco, bersemangat untuk merampungkan RKUHP sebelum berganti tahun.
"Tetapi semangatnya teman-teman komisi teknis dalam hal ini Komisi III ingin sekali pengesahan RKHUP dapat dilakukan dalam masa sidang ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Kekinian Komisi III terus melakukan harmonisasi dan komunikasi baik kepada pemerintah maupun pihak lain guna menyelesaikan hal-hal yang masih menjadi perdebatan.
"Agar apa-apa yang belum selesai diharapkan dapat diselesaikan di akhir tahun 2022 ini," ujar Dasco.
Selain itu Dasco menyebut DPR bahkan membuka peluang untuk melakukan rapat membahas RKUHP pada masa reses. Hal itu dilakukan guna mencapai target penyelesaian pada akhir tahun. Mengingat pada 15 Desember 2022, DPR sudah menutup masa sidang dan memasuki masa reses.
"Bila memang perlu kemudian dikerjakan pada saat reses tentunya ada mekanisme tersendiri yang akan dilakukan agar pembahasan tersebut juga bisa berjalan dengan bagus," kata Dasco.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat kembali mengenai pembahasan RKUHP pada 24 November 2022. Agenda tersebut merupakan penjadwalan ulang dari yang sebelumnya sudah direncanakan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan rapat mendatang akan beragendakan untuk mendengarkan masukan fraksi-fraksi tentang draf terkini RKUHP.
Baca Juga: Formappi Anggap Masih Ada Masalah: Pengesahan RKUHP Tak Layak Ditunggu
"(Rapat) jam 10.00 WIB. Acara mendengarkan masukan-masukan DIM dari fraksi-fraksi terkait dengan draf usulan pemerintah yang sudah disosialisasikan," kata Adies kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Sementara itu, Adies menyampaikan Komisi III memiliki agenda lain sehari sebelum rapat tersebut. Karena itu rapat mengenai RKUHP diagendakan pada Kamis pekan ini.
"Tanggal 23 raker dengan jaksa agung," kata Adies.
Sebelumnya, Adies menyampaikan terkait agenda rapat pembahasan RKUHP mendatang. Agenda rapat itu tertuang dalam kesimpulan rapat bersama Wamenkumham Edward pada 9 November 2022.
"Komisi III DPR RI menerima naskah RKUHP tentang sosialiasi dan dialog publik untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan pada tanggal 21 dan 22 November 2022," kata Adies.
Hapus 5 Pasal
Berita Terkait
-
DPR Atur Ulang Jadwal Rapat RKUHP, Bahas Masukan DIM Dari Fraksi-fraksi
-
Pemerintah Gandeng Penyuluh Informasi Publik Sosialisasikan RKUHP di Wilayah 3T
-
Sebut Pemerintah dan DPR RI Enggan Sahkan RKUHP Karena Pasti Dibully, Habiburokhman Langsung Klarifikasi ke Mahfud MD
-
Formappi Anggap Masih Ada Masalah: Pengesahan RKUHP Tak Layak Ditunggu
-
Kebelet Sahkan RKUHP Bulan Depan, YLBHI Curiga Ucapan Mahfud MD: Ada Kepentingan Tertentu?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan