Suara.com - Pembukaan berbagai formasi untuk PPPK terus dirilis oleh dinas dan lembaga terkait. Terbaru, mengenai formasi PPPK Kemenag 2022 juga telah mendapatkan kabar resmi. Untuk informasi lengkap mengenai pembukaan pendaftaran ini, Anda bisa simak artikel singkat ini hingga selesai.
Tanggal 16 November 2022 hingga 7 Desember 2022 akan menjadi periode jadwal rencana pelaksanaan, sehingga tidak menjadi batas pembukaan dan penutupan pendaftaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menanggapi isu pembukaan pendaftaran dan penutupan pendaftaran di momen tersebut.
Lalu Kapan Jadwal yang Sebenarnya?
Jika mengacu pada pernyataan pihak terkait pada tanggal 19 November 2022 lalu, jadwal resmi mengenai detail proses pendaftaran belum dapat diumumkan, karena masih dalam tahap koordinasi bersama dengan BKN.
Memang, untuk tenaga pengajar pembukaan PPPK sendiri telah berada dalam proses seleksi administrasi dan akan dilanjutkan dengan proses lain sesuai jadwal. Namun Kemenag sendiri menghimbau agar guru madrasah dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag agar bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kemenag.
Nantinya ketika terdapat jadwal yang pasti dan detail, Kemenag akan mengumumkannya melalui kanak-kanal resmi yang dimiliki oleh Kemenag, baik website atau akun resmi media sosial yang dimiliki kementerian ini.
Formasi PPPK Kemenag 2022
Untuk formasinya sendiri telah ditentukan oleh Kementerian PANRB, yakni sebanyak total 49.605 formasi. Rinciannya kira-kira adalah sebagai berikut.
- Tenaga pendidik, untuk guru sebanyak 24.848 formasi, dan dosen sebanyak 2.741 formasi
- Tenaga keagamaan, untuk penyuluh agama sebanyak 12.427 formasi, dan untuk pengulu sebanyak 2.308 formasi.
- Fungsional dan tenaga kependidikan, sebanyak 7.281 formasi
Formasi ini sebelumnya telah diumumkan oleh Kementerian PANRB, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan proses dan alur yang ditentukan selanjutnya. Setidaknya, pelamar telah memiliki gambaran umum terkait jumlah formasi yang akan dibuka, dan diharapkan bisa melakukan persiapan sedini mungkin untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenag 2022
Untuk syarat umumnya sendiri antara lain:
- Merupakan WNI.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena telah melakukan tindak pidana 2 tahun atau lebih.
- tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI dan anggota POLRI, dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang yang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
- Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Semoga informasi mengenai formasi PPPK Kemenag 2022 di atas bermanfaat, dan selalu nantikan kabar terbarunya di situs dan kanal resmi dari Kemenag!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Lengkap dengan Link dan Syaratnya
-
5 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan Terbaru
-
Bocoran Materi Soal Ujian PPPK 2022 untuk Latihan dan Sistem Penilaiannya
-
Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023? Kabar Baik Pejuang ASN!
-
4 Kementerian yang Buka CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Peluang Besar!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?