7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Syarat Khusus Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Selain syarat umum, terdapat sejumlah syarat khusus bagi pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sebagai berikut:
1. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat proses pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR. Ketentuan ini dikecualikan bagi pelamar jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan juga entomolog kesehatan ahli pertama.
2. Bagi para pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja:
• Paling singkat selama 2 tahun untuk jenjang terampil dan juga pertama
• Paling singkat 3 tahun untuk jenjang muda
• Paling singkat 5 tahun untuk jenjang atau madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
3. Bagi pelamar yang tidak disyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:
Baca Juga: Update Formasi PPPK Kemenag 2022 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka?
• Paling singkat selama 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
• Paling singkat selama 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
Selain syarat-syarat di atas, bagi pelamar penyandang disabilitas juga diwajibkan menambahkan syarat berikut:
• Dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan terkait jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
• Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
- 
            
              Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
- 
            
              Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
- 
            
              3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
- 
            
              Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
- 
            
              Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
- 
            
              Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
- 
            
              Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
- 
            
              Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
- 
            
              Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
- 
            
              DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
- 
            
              Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
- 
            
              Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
- 
            
              Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi