7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Syarat Khusus Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Selain syarat umum, terdapat sejumlah syarat khusus bagi pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sebagai berikut:
1. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat proses pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR. Ketentuan ini dikecualikan bagi pelamar jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan juga entomolog kesehatan ahli pertama.
2. Bagi para pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja:
• Paling singkat selama 2 tahun untuk jenjang terampil dan juga pertama
• Paling singkat 3 tahun untuk jenjang muda
• Paling singkat 5 tahun untuk jenjang atau madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
3. Bagi pelamar yang tidak disyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:
Baca Juga: Update Formasi PPPK Kemenag 2022 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka?
• Paling singkat selama 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
• Paling singkat selama 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
Selain syarat-syarat di atas, bagi pelamar penyandang disabilitas juga diwajibkan menambahkan syarat berikut:
• Dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan terkait jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
• Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas
Nah itulah tadi ulasan mengenai jadwal pengumuman seleksi PPPK Nakes 2022 lengkap dengan link dan tahap selanjutnya. Masih ada kesempatan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK Nakes, sebelum tahap seleksi adminitrasi selesai. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Demo Mahasiswa: 5 Rute Transjakarta Berhenti dan MRT Tutup Sejumlah Akses Stasiun
-
CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!
-
Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?
-
Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim
-
Polisi: Bundaran HI Wajib Steril dari Demo Mahasiswa agar Jakarta Tak Lumpuh!
-
Belum Sampai Bundaran HI, Aksi Mahasiswa Sudah Diwarnai Bentrokan dengan Aparat
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!