7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
Syarat Khusus Daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Selain syarat umum, terdapat sejumlah syarat khusus bagi pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sebagai berikut:
1. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat proses pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR. Ketentuan ini dikecualikan bagi pelamar jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan juga entomolog kesehatan ahli pertama.
2. Bagi para pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja:
• Paling singkat selama 2 tahun untuk jenjang terampil dan juga pertama
• Paling singkat 3 tahun untuk jenjang muda
• Paling singkat 5 tahun untuk jenjang atau madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
3. Bagi pelamar yang tidak disyaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:
Baca Juga: Update Formasi PPPK Kemenag 2022 Lengkap, Pendaftaran Sudah Dibuka?
• Paling singkat selama 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
• Paling singkat selama 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
Selain syarat-syarat di atas, bagi pelamar penyandang disabilitas juga diwajibkan menambahkan syarat berikut:
• Dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan terkait jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan
• Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran