Suara.com - Persidangan kasus pembunuhann Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir dan belum menemui titik akhir.
Kini kasus tersebut masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada Senin (21/11/2022) dihadirkan sejumlah saksi yakni terdiri dari sembilan anggota Polri dan dua karyawan swasta.
Dari salah satu saksi tersebut terungkap kalau terdakwa Ferdy Sambo telah melakukan sejumlah intervensi dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di hadapan majelis hakim.
Ferdy Sambo minta investigasi tidak terlalu keras
Menurut Ridwan, ada sejumlah intervensi yang dilakukan mantan Kadiv Propam mabes Polri tersebut dalam kasus ini.
Di antaranya, Ferdy Sambo meminta agar penyidik tidak datang beramai-ramai dan secara lengkap untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tak hanya itu, menurut Ridwan, Sambo juga meminta proses investigasi yang dilakukan oleh penyidik dilakukan dengan lembut.
Baca Juga: Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi
"Kemudian Pak FS saat itu datang kemudian menyampaikan ke dia (penyidik) 'enggak usah terlalu keras'," kata Ridwan di muka sidang.
Ferdy Sambo susun skenario tembak menembak
Intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo selanjutnya, menurut Ridwan adalah ketika ia mengarang skenario tembak menembak di rumah dinasnya hingga mengakibatkan Brigadir J tewas.
Ridwan mengaku, pada 8 Juli 2022 tersebut, taklama setelah kejadian,ia mendatangi Ferdy Sambo di TKP. Ia bahkan mengaku sempat melihat jenazah Brigadir J yang bersimbah darah di sekat tangga.
Ketika itulah Ferdy Sambo menceritakan kepada Ridwan mengenai peristiwa tembak menembak yang terjadi antara Bharada E dengan Brigadir J.
Ketika keterangan Sambo masuk pada latar belakang pelecehan seksual yang dilakukan brigadir J kepada Putri Chandrawathi, menurut Ridwan, Ferdy Sambo langsung berubah emosional.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi
-
Ngeluh ke Pengacara, Putri Candrawathi Minta Didatangkan Dokter Pribadi usai Kena Covid-19 di Penjara
-
Kembali Bersaksi, Anita Pegawai BNI Ungkap Uang Rp450 Juta yang Disetor Bripka Ricky Rizal
-
Bela Istri Sambo Tepergok Tak Jaga Jarak Padahal Positif Covid-19, Pengacara: Itu Jauh, Tanya Saja Jaksa
-
Adzan Romer Pastikan Jenis Senjata yang Jatuh dari Tangan Ferdy Sambo Jenis HS, Tapi Kuasa Hukum Sebut Merek Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri