Suara.com - Saksi pelapor yang merupakan penyidik Bareskrim Polri, John Jefry mengungkap yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) hanya menyerahkan Rp900 juta dari total bantuan yang harus diterima oleh tiap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 sebesar Rp2 miliar.
Keterangan itu disampaikan John dalam persidangan lanjutan ACT dengan terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Majelis Hakim awalnya mencecar John kapan tepatnya dirinya mendapat laporan dari masyarakat. John mengaku mendapat laporan dari ahli waris Lion Air asal Wonosari pada bulan Juli 2022 lalu.
"Menerima laporan masyarakat kapan?" tanya hakim.
"Juli 2022, (masyarakat) dari Yogya," jawab John.
Kala itu, John mengatakan ada ahli waris Lion Air yang mengeluhkan perihal adanya dana senilai Rp2 miliar yang dikelola ACT namun hanya disalurkan sebesar Rp900 juta untuk pembangunan sekolah.
"Hanya menyampaikan ada dana yang dikelola ACT atas nama ahli waris dia dan ada pembangunan SMP Muhammadiyah di Yogya, namun dana yang diajukan oleh ACT Rp 2 miliar hanya dihabiskan Rp900 jutaan," kata John.
Tak hanya di Wonosari, John mengaku juga mendapat keluhan yang sama dari ahli waris yang tinggal di Pangkal Pinang dan Magelang.
"Apakah hanya ada yang di Wonosari atau berkembang lagi?" tanya hakim.
"Sama di Pangkal Pinang," jawab John.
"Ada berapa?" tanya hakim.
"Sekitar 3 ahli waris," jawab John.
John menambahkan, ACT setidaknya menerima Rp300 miliar dari pihak Boeing untuk mengelola dana ganti rugi korban Lion Air. Namun, jumlah nominal uang yang seharusnya diterima ahli waris justru diselewengkan oleh ACT.
"Dalam pengembangan kasus selanjutnya bagaimana? Sampai sekarang saudara belum tahu berapa dana yang diterima ACT dari Boeing?" tanya hakim.
"Sekitar Rp300 miliar," jawab John.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan ACT Hari Ini: Ahyudin Pemeriksaan Saksi, Ibnu Hajar dan Hariana Bacakan Eksepsi
-
Gempa Cianjur Terasa Sampai Jakarta, Personel Bareskrim Polri Berhamburan Keluar
-
Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini
-
Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan
-
Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Bikin Malu Negara Sendiri, Lemkapi Bakal Laporkan ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi