Suara.com - Saksi pelapor yang merupakan penyidik Bareskrim Polri, John Jefry mengungkap yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) hanya menyerahkan Rp900 juta dari total bantuan yang harus diterima oleh tiap ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 sebesar Rp2 miliar.
Keterangan itu disampaikan John dalam persidangan lanjutan ACT dengan terdakwa eks Presiden ACT Ahyudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Majelis Hakim awalnya mencecar John kapan tepatnya dirinya mendapat laporan dari masyarakat. John mengaku mendapat laporan dari ahli waris Lion Air asal Wonosari pada bulan Juli 2022 lalu.
"Menerima laporan masyarakat kapan?" tanya hakim.
"Juli 2022, (masyarakat) dari Yogya," jawab John.
Kala itu, John mengatakan ada ahli waris Lion Air yang mengeluhkan perihal adanya dana senilai Rp2 miliar yang dikelola ACT namun hanya disalurkan sebesar Rp900 juta untuk pembangunan sekolah.
"Hanya menyampaikan ada dana yang dikelola ACT atas nama ahli waris dia dan ada pembangunan SMP Muhammadiyah di Yogya, namun dana yang diajukan oleh ACT Rp 2 miliar hanya dihabiskan Rp900 jutaan," kata John.
Tak hanya di Wonosari, John mengaku juga mendapat keluhan yang sama dari ahli waris yang tinggal di Pangkal Pinang dan Magelang.
"Apakah hanya ada yang di Wonosari atau berkembang lagi?" tanya hakim.
"Sama di Pangkal Pinang," jawab John.
"Ada berapa?" tanya hakim.
"Sekitar 3 ahli waris," jawab John.
John menambahkan, ACT setidaknya menerima Rp300 miliar dari pihak Boeing untuk mengelola dana ganti rugi korban Lion Air. Namun, jumlah nominal uang yang seharusnya diterima ahli waris justru diselewengkan oleh ACT.
"Dalam pengembangan kasus selanjutnya bagaimana? Sampai sekarang saudara belum tahu berapa dana yang diterima ACT dari Boeing?" tanya hakim.
"Sekitar Rp300 miliar," jawab John.
Berita Terkait
-
PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan ACT Hari Ini: Ahyudin Pemeriksaan Saksi, Ibnu Hajar dan Hariana Bacakan Eksepsi
-
Gempa Cianjur Terasa Sampai Jakarta, Personel Bareskrim Polri Berhamburan Keluar
-
Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM Penny Lukito Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Hari Ini
-
Tim Gabungan Aremania Kembali Datangi Bareskrim Polri, Tagih Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan
-
Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi Bikin Malu Negara Sendiri, Lemkapi Bakal Laporkan ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga