Suara.com - Pengadilan di negara bagian Gujarat, India, menjatuhkan hukuman penjara enam bulan kepada seorang pria karena membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di jalan.
Prakash Jairam Desai dinyatakan bersalah oleh hakim karena membiarkan hewan-hewannya lepas dan membahayakan nyawa orang lain, ungkap BBC.
Pengadilan mengatakan hukuman itu dijatuhkan untuk menegakkan keadilan karena pelanggaran semacam itu terus-menerus meningkat.
Gujarat merupakan salah satu dari beberapa negara bagian di India yang menghadapi peningkatan masalah terkait dengan banyaknya ternak liar yang memenuhi ruas-ruas jalan.
Sapi merupakan hewan suci bagi mayoritas masyarakat Hindu di India, dan menyembelih sapi adalah tindakan ilegal di 18 negara bagian, termasuk Gujarat.
Pada 2017, Gujarat memperketat undang-undang perlindungan sapi dengan mengumumkan bahwa mereka yang menyembelih sapi dapat dihukum seumur hidup.
Sebagai konsekuensi, sejumlah besar ternak berkeliaran di jalan-jalan, menyebabkan kemacetan lalu lintas, menyerang warga, atau berakhir di tempat penampungan ternak.
Dalam perintahnya, pengadilan mengatakan bahwa orang-orang telah terbunuh dan menderita luka serius karena para pemilik meninggalkan hewan ternak mereka di jalan.
Pada September, beberapa organisasi non-profit yang mengelola penampungan ternak di Gujarat melepaskan ribuan sapi ke jalanan sebagai bentuk protes atas kurangnya bantuan pemerintah di tengah merebaknya wabah lumpy skin disease (LSD) yang menyerang hewan ternak.
Di tengah merebaknya wabah LSD di India, Gujarat melaporkan lebih dari 5.800 ternak mati dan 170.000 lainnya terdampak.
Tahun ini, pemerintah Gujarat telah mengalokasikan 5 miliar rupee (Rp 925 miliar) untuk mendukung tempat penampungan bagi sapi dan hewan tua lainnya di negara bagian tersebut.
Namun, pengelola tempat penampungan mengatakan mereka belum menerima dana dari skema tersebut dan merasa "dicurangi" oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Polisi India Tangkap Orang Tua yang Bunuh dan Buang Mayat Anak di Dalam Koper
-
Sukses Kemas Gala Dinner KTT G20 hingga Dapat Pujian dari PM India dan Menlu AS, Begini Kata Wishnutama
-
Pengaruh Jokowi di KTT G20 Membuat PM Inggris Rishi Sunak Lirik Indo-Pasifik
-
Momen Tamu Kepala Negara Delegasi G20 Pasang Pin Wayang Terbalik
-
Jokowi Tutup KTT G20 Serahkan Presidensi ke PM India
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga