Suara.com - Koalisi Partai Gerindra dan PKB kemungkinan akan mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden mereka pada akhir 2022 atau awal 2023.
"Ya kemarin mungkin ada pembahasan seperti itu. Mungkin saja kalau memang nanti telah terjadi kesepakatan ya kita lihat bulan Desember ataupun Januari seperti apa," kata juru bicara Badan Pemenangan Pemilu Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono di Senayan, baru-baru ini.
Kemungkinan itu sebelum juga disampaikan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.
"Saya kira antara akhir atau awal tahun," ujar Muzani.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari koalisi Partai Gerindra dan PKB akan menunggu dulu tambahan partai baru.
"Kami sedang menunggu perkembangan dialog dengan partai partai tambahan," kata Muhaimin.
Koalisi kedua partai tidak akan terburu-buru mengumumkan pasangan kandidat hingga semua hal yang dibutuhkan disepakati bersama, termasuk sistem koalisi.
Muhaimin tidak menyebutkan partai mana yang sekarang sedang diajak berkomunikasi untuk bergabung dalam koalisi.
"Pokoknya kita kasih tahu pada akhirnya," kata dia.
Muhaimin berharap akhir tahun ini, tambahan partai baru sudah bergabung.
Deklarasi pasangan kandidat nanti akan disampaikan dalam waktu yang tepat setelah tercapai kesepakatan bersama.
"Ya pokoknya kita harus menentukan pilihan di momentum yang tepat dan diskusinya belum tuntas. Kita internal berdua belum sepakat untuk satu nama capres," kata Muhaimin.
Partai Gerindra dan PKB merupakan mitra koalisi yang sampai sekarang masing-masing masih menginginkan ketua umum mereka yang menjadi calon presiden.
Jika kedua pemimpin partai tetap ngotot maju menjadi calon presiden, menurut analis komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, koalisi mereka bisa bubar di tengah jalan.
"Koalisi Gerindra dan PKB berpotensi goyah seiring masih ngototnya Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar untuk menjadi capres," kata Jamiluddin, Selasa (22/11/2022).
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
-
Respons Wamensesneg soal Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
-
Gerindra Minta Maaf ke Rakyat, Hentikan Tunjangan Dewan dan Larang Anggota ke Luar Negeri
-
PERBASI DIY Dilantik, Kota Gudeg Diharapkan Jadi Kekuatan Basket Nasional
-
Mantan Wakil Bendahara TKN Dicalonkan Jadi Dubes Malaysia, Komisi I DPR: Kami Tak Lihat Seperti Itu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara