Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah memberikan izin pemberian vaksin booster kedua (vaksin dosis keempat) untuk melindungi diri dari penularan Covid-19. Lantas, apa saja vaksin booster kedua? Simak berikut ini ulasannya.
dr. Mohammad Syahril selaku juru Bicara Covid-19 Kemenkes menyampaikan bahwa kebijakan pemberian vaksin ini berguna untuk perlindungan tambahan bagi para lansia di tengah sebaran Covid-19. Nah untuk menerima vaksin booster kedua, ada syarat vaksin booster kedua yang perlu diperhatikan.
Syarat dan Jenis Vaksin Booster Kedua
Syarat vaksin booster kedua bagi lansia ini diberikan setidaknya 6 (enam) bulan usai pemberian booster pertama. Sedangkan bagi yang belum menerima booster pertama, maka para lansia ini harus segera memperoleh booster pertama.
Lalu, apa saja jenis vaksin booster yang diberikan? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini jenis-jenisnya.
1. Vaksin kombinasi bagi yang menerima booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- Pfizer diberikan 0,15 ml atau separuh dosis (half dose)
- Moderna diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Sinopharm diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Sinovac diberikan 0,6 ml atau dosis penuh (full dose)
- Indovac diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
2. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama AstraZeneca
- Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- Pfizer diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- AstraZeneca diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
3. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Pfizer
- Pfizer diberikan 0,3 ml atau dosis penuh (full dose)
- Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
- AstraZeneca diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
4. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Moderna
- Moderna diberikan 025 ml atau separuh dosis (half dose)
- Pfizer diberikan 0,15 ml atau separuh dosis (half dose)
5. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Janssen (J&J)
- Janssen (J&J) diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Pfizer diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Moderna diberikan 0,25 ml atau separuh dosis (half dose)
6. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Sinopharm
- Sinopharm diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
- Zivifax diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
7. Kombinasi bagi yang menerima booster pertama Covovax
- Covovax diberikan 0,5 ml atau dosis penuh (full dose)
Jadwal Vaksin Booster Kedua Lansia
Kebijakan mengenai pemberian vaksin booster tertulis dalam SE (Surat Edaran) No HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Adapun vaksin booster kedua ini berlaku efektif sejak diresmikan oleh Maxi Rein Rondonuwu selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit per tanggal 22 November 2022. Itu artinya, sejak 22 November 2022, vaksin booster kepada lansia sudah bisa dilakukan.
Berita Terkait
-
Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster
-
Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster
-
Terima Bantuan Permakanan dari Kemensos, Lansia 80 Tahun di Sukabumi Tak Henti Berdoa
-
34 Persen Warga Indonesia Ngotot Menolak Vaksinasi COVID-19, Ini 3 Alasan Utamanya
-
Rudy Salam Sulit Makan dan Tatapan Kosong Sebelum Meninggal, Beda Gak Sih Depresi Anak Muda dengan Lansia?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram