Suara.com - Anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III bernama Prada Mochamad Indra Wijaya meninggal dunia dengan dugaan akibat dianiaya oleh seniornya. Kabar Prada Indra dianiaya senior itu sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ketika dimintai konfirmasi, Andika mengatakan kalau kasus tersebut sudah diproses hukum. Adapun proses hukum terhadap para diduga pelaku penganiayaan Prada Indra sudah dimulai sejak awal pekan ini.
"Proses hukum sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Andika saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Meski tidak menyebut berapa jumlah anggota TNI AU yang diperiksa, namun Andika memastikan seluruh prajurit yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan bisa menjadi tersangka.
"Semua oknum anggota TNI AU yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan tewas-nya Prada Indra akan bisa ditingkatkan status-nya sebagai tersangka," ucapnya.
Prada Muhammad Indra Wijaya Dianiaya Senior
Kuat dugaan Prada Indra meninggal setelah dianiaya senior. Setidaknya ada empat anggota yang ditahan terkait meninggalnya Prada Indra.
Mereka ditahan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, Papua untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Indra menerangkan kalau Prada Indra bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, Papua. Prada Indra menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Lanud, Manuhua, Biak, Papua pada Sabtu (19/11/2022).
Prada Indra Meninggal
Jenazah Prada Indra tiba di rumah duka di Karawaci, Tangerang Kota, Banten pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Peti jenazah diantarkan Mayor Adm Triyanto untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga.
Kepada pihak keluarga, Mayor Adm Triyanto menyampaikan kalau Prada Indra meninggal karena dehidrasi serta kelelahan sehabis olahraga.
Namun, pihak keluarga dilarang melihat kondisi tubuh Prada Indra. Terlebih, peti jenazah digembok dan tidak ada kunci yang bisa membukanya.
Keluarga lantas membuka paksa peti jenazah Prada Indra.
Berita Terkait
-
Panglima TNI Andika Perkasa Sebut Senior Penganiaya Prada Indra Segera Jadi Tersangka
-
Babak Baru Kasus Tewasnya Prada Indra, Usai Tanya KSAU, Anggota DPR Pastikan Ada Kekerasan dari Senior
-
Yakin Panglima TNI Turun Tangan Usut Kematian Janggal Prada Indra, DPR Pilih Dalami Dulu Sebelum Bersikap
-
Misteri Kematian Prada Indra: Keluarga Hanya Terima Kabar Lewat WA, Peti Tergembok
-
Luka Lebam hingga Peti Jenazah Digembok, Empat Prajurit TNI AU Ditahan Kasus Tewasnya Prada Indra
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih