Suara.com - Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengungkapkan 14 pengurus wilayah telah mengusulkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai calon presiden yang diusung partai dalam pemilihan umum 2024.
“Jadi ada beberapa wilayah, kalau tidak salah ada 14 wilayah, yang memang sudah menyuarakan untuk mengusulkan kepada DPP PPP bahwa untuk bisa mencalonkan Pak Ganjar. Itu permintaan wilayah," sebut Mardiono pada Rabu (23/11).
Meski belasan pengurus wilayah telah menyampaikan nama yang mereka usulkan, Mardiono mengatakan partai masih terus memproses usulan-usulan lainnya. Jika DPP menyetujui usulan nama capres tersebut, maka DPP PPP akan membawanya untuk dibahas bersama partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yaitu Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia menyebut PPP juga sangat berhati-hati dalam memutuskan sosok yang akhirnya akan diusung dalam pemilu 2024, sehingga ia juga belum bisa memastikan kapan proses pembahasan terkait hal ini akan selesai.
"Saya belum bisa pastikan, berproses di partai politik, dan kami harus berhati-hati, dan harus mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat kita karena sekali lagi ini adalah untuk membangun bangsa dan negara," ujar Mardiono.
Menurutnya, partai politik memiliki beban dan tanggung jawab yang besar dalam mengusung figur yang akan memimpin negeri, dan ia memastikan koalisinya akan menawarkan tokoh yang dianggap mumpuni dalam pemilu 2024.
“Ini tidak mudah karena kita sedang memilih tokoh bangsa untuk melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional kita untuk melanjutkan estafet kepemimpinan untuk membangun bangsa ini. Tentu parpol berkewajiban untuk cermat dan berhati-hati,” kata dia.
Terakhir, Mardiono menyebutkan masih ada kemungkinan beberapa partai lain bergabung dengan KIB. Meski demikian, ia saat ini masih enggan memberitahukan nama partai-partai tersebut.
“Nanti saya beritahu di awal [kalau sudah resmi],” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
7 Syarat Berkas PPK dan PPS Pemilu 2024 yang Wajib Diunggah ke SIAKBA, Catat!
-
Ganjar Pastikan Pj Bupati Cilacap Tak Neko-neko: Saya Titip Jangan Korupsi!
-
Bantu Korban Gempa Cianjur, Ganjar Kirim Keperluan Wanita sampai Mainan Anak
-
PPP Berhati-hati Memilih Capres, Muncul Usulan dari 14 Pengurus Wilayah Agar Mengusung Ganjar
-
Soal Isu Duet Prabowo-Ganjar, Gus Jazil: PKB Tidak Mikir Bercerai, Kita Ingin Bangun Kekuatan Sampai Menang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK