"AMP (Ajay Priatna) nantinya juga tidak menjadi target operasi KPK dengan syarat adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang," kata Karyoto.
Untuk meyakinkan Ajay, Stepanus Robin mengajak pengacara Makur Husein untuk turut serta memberikan saran pada Ajay.
Merespon tawaran tersebut, kata Karyoto, Ajay diduga sepakat dan bersedia untuk menyiapkan dan memberikan sejumlah uang pada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.
"Stepanus Robin Pattuju diduga sempat meminta uang Rp1,5 Miliar namun AMP (Ajay) menyanggupi akan memberikan uang hanya Rp500 juta," ungkap Karyoto.
Lebih lanjut, untuk proses penyerahan uang dilakukan di Jakarta. Ajay menyerahkan uang tanda awal sebesar Rp100 juta kepada Stepanus Robin. Sedangkan, sisa uang selnjutnya akan diserahkan oleh ajudan Ajay.
"Jumlah uang yang diduga diberikan AMP (Ajay) pada Stepanus Robin Pattuju alias Roni dan Maskur Husain seluruhnya sekitar Rp500 juta," ucapnya.
Dari penelusuran tim penyidik, Uang yang diberikan Ajay kepada Stepanus Robin tersebut berasal dari setoran penerimaan gratifikasi dari beberapa ASN d Pemkot Cimahi.
"Masih terus akan dilakukan pendalaman," katanya.
Tersangka Ajay disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini
Terjeratnya mantan orang nomor satu di Cimahi itu, bukan yang pertama, melainkan perkara keduanya berurusan dengan KPK. Bahkan dia ditangkap kembali beberapa jam usai menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin pada 17 Agustus lalu.
Berita Terkait
-
Diperiksa Jumat Keramat, Utut PDIP Penuhi Panggilan KPK Kasus Suap Rektor Unila
-
Ternyata, Tersangka Suap AKBP Bambang Kayun Seangkatan Irjen Teddy Minahasa dan 3 Kapolda Ini
-
Bantu KPK, PPATK Telusuri Aliran Rekening Tersangka Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun
-
Kabareskrim dan Eks Kapolda Kaltim Terima Suap Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Ada Data Enggak Fiktif
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Blokir Rekening AKBP Bambang Kayun
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina