Suara.com - Kabar gembira, pemerintah berencana akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023 mendatang. Disebutkan, ada empat formasi CPNS 2023 yang jadi prioritas sebagaimana seperti pendaftaran tahun-tahun lalu. Formasi CPNS 2023 ini bisa dilamar oleh pelamar yang memenuhi persyaratan.
Selain itu, pendaftaran CPNS 2023 ini rencananya hanya akan dibuka bagi jabatan tertentu yang telah memenuhi syarat sehingga mereka bisa mengisi formasi yang tersedia. Aba Subagja, Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur menyebutkan empat formasi CPNS 2023 yang dibuka antara lain adalah jaksa, hakim, agen, dan sebagainya.
“Jabatan-jabatan itu dibutuhkan dia harus menjadi PNS (bukan menjadi PPPK, red),” ungkap Asdep Aba sepeerti yang dikutip dari YouTube #ASNPelayan Publik, yang diunggah pada 7 September 2022 lalu.
Lantas, apakah seluruh pelamar formasi CPNS 2023 akan diprioritaskan? Pendaftaran CPNS 2023 umumnya hanya akan memprioritaskan 4 jenis formasi sebagai berikut:
Pada setiap tahap pelaksanaan seleksi CPNS jalur pendaftaran akan dibagi menjadi 2, antara lain yaitu jalur umum dan khusus. Pertama, pada jalur umum ini bisa dilamar oleh masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan termasuk pada CPNS 2023.
Kategori umum ini bisa diikuti oleh masyarakat lulusan semua jurusan dari berbagai jenjang, selama usia si pelamar masih sesuai dengan syarat CPNS. Kemudian, jalur khusus dibuka bagi pelamar dengan kriteria tertentu. Misalkan harus dari daerah tertentu dan mempunyai standar nilai akademik yang ditetapkan.
Formasi CPNS yang Jadi Prioritas dan Syaratnya
Selanjutnya, terdapat empat jenis formasi dari jalur khusus yang kemungkinan juga akan diprioritaskan pada pendaftaran CPNS 2023 seperti tahun-tahun yang lalu. Empat formasi yang dimaksud antara lain:
1. Formasi CPNS bagi lulusan terbaik (cumlaude)
Formasi CPNS 2023 ini dibuka bagi semua lulusan S1 (bukan D-IV) yang mendapatkan predikat lulusan terbaik dengan IPK lebih dari 3,5. Selain itu, pelamar juga harus dari perguruan tinggi dengan akreditasi A serta program studi terakreditasi A pada saat jadwal kelulusan. Hal tersebut harus dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan juga bukti hasil perguruan tinggi dari BAN-PT.
Selain itu, pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri juga bisa mendaftar pada formasi CPNS 2023 dengan kategori lulus “Pujiam/Cumlaude” setelah mendapatkan penyetaraan ijazah serta surat keterangan dari kampus. Adapun surat keterangan itu berisi pernyataan predikat kelulusannya yang setara dengan “Pujian/Cumlaude” dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
2. Formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat
Sesuai dengan kategorinya, formasi CPNS 2023 ini hanya ditujukan bagi para peserta dengan garis keturunan asli Papua atau Papua Barat. Hal ini harus dibuktikan dengan melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pejabat setempat.
3. Formasi untuk penyandang disabilitas
Kabar baik, pemerintah juga akan membuka kuota pada formasi CPNS 2023 bagi penyandang disabilitas. Akan tetapi kuota yang dibuka hanya 2 persen dari jumlah kuota total di instansi. Namun, tidak semua instansi akan membuka formasi CPNS bagi disabilitas.
Berita Terkait
-
Ini Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap, S1 Minggir Dulu!
-
Pendaftaran Segera Dibuka, Gaji CPNS 2023 Bakal Ada Kenaikan?
-
Ini Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?
-
5 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan Terbaru
-
Ini Berkas dan Syarat CPNS 2023 Fresh Graduate Terbaru, Catat!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia