Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023, peserta disabilitas harus melampirkan surat keterangan resmi yang berasal dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.
Syarat CPNS bagi penyandang disabilitas hampir sama dengan jalur umum. Untuk pengerjaan soal SKD dan SKB sendiri akan berbeda dari pelamar formasi lainnya.
4. Formasi untuk Diaspora
Diaspora sendiri merupakan formasi CPNS 2023 bagi para pelamar WNI yang menetap di luar NKRI dengan tujuan tengah menempuh pendidikan ataupun bekerja. Bagi kategori diaspora, harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib
Formasi CPNS bagi diaspora pada umumnya yang dibuka adalah jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan jenjang pendidikan minimal S2 serta perekayasa minimal lulusan S1. Selain itu, pelamar juga tidak sedang menempuh post doctoral dengan dibiayai pemerintah pusat maupun daerah.
Syarat lain bagi diaspora yaiti harus membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan dirinya bebas dari permasalahan hukum, baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri serta tidak terafiliasi pada ideologi-ideologi atau paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Yang tak kalah penting, pelamar harus melampirkan penyetaraan ijazah perguruan tinggi luar negeri berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Demikian tadi empat formasi CPNS yang jadi prioritas lengkap dengan syarat-syaratnya. Bagi Anda yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri dalam CPNS 2023. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ini Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap, S1 Minggir Dulu!
-
Pendaftaran Segera Dibuka, Gaji CPNS 2023 Bakal Ada Kenaikan?
-
Ini Kriteria Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023, Anda Termasuk?
-
5 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan Terbaru
-
Ini Berkas dan Syarat CPNS 2023 Fresh Graduate Terbaru, Catat!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta