PBI JK merupakan bansos tidak berupa uang tunai, melainkan bantuan berupa iuran kesehatan. Bansos ini akan disalurkan oleh Kemensos kepada peserta BPJS Kesehatan dan dapat dimanfaatkan oleh PBI JK yang telah terdaftar sebagai fakir miskin atau orang tidak mampu.
Nominal PBI JK sebesar Rp 42.000 per bulan. Penerima bisa melakukan cek bansos secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Penerima PIP sendiri merupakan pelajar sekolah yang berasal dari keluarga kategori miskin dan telah terdaftar sebagai peserta PKH serta terdaftar di Dapodik. Bagi anak SD nominal PIP sebesar Rp450 ribu per tahun, sementara siswa SMP Rp750 ribu per tahun, dan SMA sebesar Rp1 juta. Peserta dapat mendaftarkan secara online di link https://pip.kemdikbud.go.id/home .
6. Bansos Lansia
Bantuan sosial lansia diberikan mulai Desember 2022 mendatang dengan nominal Rp21 ribu per hari selama 31 hari atau setara ddngan Rp651 ribu per bulan kepada masyarakat yang berusia di atas 80 tahun.
Adapun penyaluran bansos ini lewat bank Himbara yang akan diberikan langsung ke rumah masing-masing KPM ataupun bagi lansia tunggal yang tidak mempunyai keluarga, maka bantuan akan dititipkan kepada RT atau RW setempat.
7. Bansos yatim piatu
Bantuan sosial yatim piatu akan diberikan kepada anak yatim piatu mulai bulan Desember 2022 sebesar Rp200 ribu per bulan.
8. Bansos Penyandang Disabilitas
Pemerintah akan memberikan bansos penyandang disabilitas mulai Desember 2022 mendatang. Nominal yang diberikan Rp21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp651 ribu per bulan.
9. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Penerima BSU merupakan para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Adapun besaran BSU yang diterima oleh pekerja yakni sebesar Rp600 ribu. Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui link https://bsu.kemnaker.go.id/ .
10. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
JKP akan diberikan kepada pekerja ataupun buruh yang terkena PHK. Mereka sebelumnya juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Besaran JKP yang diberikan yaitu 45 persen dari upah sebelumnya selama 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan berikutnya. Di mana gaji yang dilaporkan merupakan upah terakhir dengan batas maksimal yakni Rp5 juta.
Berita Terkait
-
Bansos BLT BBM Ada Lagi Nih, Cair Desember Bulan Depan
-
KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos di Kemensos, Pengembangan Perkara Korupsi Eks Mensos Juliari
-
Ini Kriteria Penerima 3 Bansos yang Cair Desember 2022, Kamu Termasuk?
-
Terima Bantuan Permakanan dari Kemensos, Lansia 80 Tahun di Sukabumi Tak Henti Berdoa
-
Mayoritas Masyarakat Setuju Penyaluran BLT dan BSU Tidak Tepat Sasaran
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?