Suara.com - Penasihat ahli Kapolri bidang hukum pidana, Chairul Huda menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti hasil laporan penyelidikan atau LHP Divisi Propam Polri terkait dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Menurutnya, hal ini mesti ditindaklanjuti karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Harus ditindaklanjuti, karena taruhannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Huda kepada wartawan ditulis Sabtu (26/11/2022).
Dalam pelaksanaannya, kata Huda, Kapolri mesti segera membentuk tim khusus dan inspektorat khusus (Itsus). Tindaklanjut ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran isi LHP Divisi Propam Polri yang menyeret nama Kabareskrim Polri selaku jenderal bintang tiga.
“Tindak lanjut ini juga demi nama baik Kabareskrim jika ternyata LHP tersebut tidak benar. Karena ini menyangkut internal, maka pangkal tolaknya tetap LHP Propam dan tidak perlu penyelidikan baru,” katanya.
Sebagaimana diketahui LHP Divisi Propam Polri terkait kasus ini sempat beredar di media sosial. Surat yang ditandatangani Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri itu ditunjukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Nomor:R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Dalam dokumen yang beredar tertulis Ismail Bolong menyetorkan uang koordinasi ke Bareskrim Polri melalui Kombes BH selaku Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) sebanyak tiga kali. Rinciannya, pada bulan Oktober, November dan Desember 2021 masing-masing sebesar Rp3 miliar setiap bulannya untuk kemudian dibagikan di Dittipidter Bareskrim.
Selain itu, Ismail Bolong juga disebut menyetorkan uang dalam pecahan USD sebanyak tiga kali kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto secara langsung di ruang kerjanya pada Oktober, November dan Desember 2021 masing-masing sebesar Rp2 miliar.
Bantahan Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah membantah menerima setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong. Dia justru mengungkit kembali soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Asal Mula Geng Sambo Vs Kabareskrim Saling Tuding soal Tambang Ilegal, Semua Karena Ismail Bolong
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, Agus juga menyinggung soal proses pemeriksaan awal yang dilakukan anak buah Ferdy Sambo dan Hendra terhadap saksi-saksi kasus pembunuhan Yosua. Menurutnya, para saksi-saksi tersebut ditekan untuk memberikan keterangan sesuai rekayasa.
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua," ungkitnya.
Alibi
Sementara pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ini tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Sebab, hampir semua orang yang terlibat tindak pidana menurutnya kerap memberikan bantahan dan alibi.
Bambang menegaskan, Agus mesti tetap diperiksa terkait adanya dugaan uang setoran hasil bisnis tambang ilegal tersebut. Sebagaimana Ferdy Sambo yang juga tetap diperiksa meski sempat membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini