Suara.com - Anda pasti sudah tahu, kalau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan izin pemberian vaksin booster kedua (vaksinasi dosis keempat) Covid-19. Bagaimana cara daftar vaksin booster kedua?
Vaksin booster kedua ini bisa didapatkan oleh beberapa pihak. Salah satunya adalah masyarakat Indonesia yang sudah berusia di atas 60 tahun atau lanjut usia (lansia). Simak penjelasan cara daftar vaksin booster kedua berikut ini.
Kebijakan pemberian vaksin booster kedua ini telah tertuang di dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Mengenai hal ini, Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, M Syahril menyebutkan bahwa pemberian vaksinasi booster Covid-19 kedua dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan sehingga mengurangi angka kematian.
Vaksin Covid-19 booster kedua ini akan diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama, diimbau untuk segera dapatkan booster pertama.
Pemberian vaksinasi booster dosis kedua bagi lansia dengan usia di atas 60 tahun ini dilakukan mulai November 2022. Mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022, vaksinasi yang bisa digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster kedua ini?
Cara Daftar Vaksin Booster Kedua
Pemberian vaksin booster kepada seluruh masyarakat dilakukan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Baca Juga: Cara dan Pra Syarat Lengkap Dapatkan Vaksin Booster Kedua
Dilansir dari UPK Kemenkes, pendaftaran vaksin booster Covid-19 kedua bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dengan cara sebagai berikut ini:
- Langkah pertama, Anda harus mengunjungi aplikasi PeduliLindungi.
- Setelah itu silakan masuk dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya.
- Lalu, klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19".
- Maka, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
- Kemudian silakan pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin.
Pemberian vaksinasi booster kedua ini akan memberikan perlindungan tambahan bagi kelompok rentan, terutama bagi para lansia.
Pasalnya, virus corona hingga saat ini masih terus bermutasi dan menyebabkan terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Selain cek info vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi, pastikan Anda juga sudah memenuhi syarat vaksinasi sebagai berikut:
- Membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis
- Usia 60 tahun ke atas.
- Sudah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama dalam kurun waktu tiga/enam bulan sebelumnya
Seperti itulah cara daftar vaksin booster kedua yang telah dimulai untuk orang tua atau lanjut usia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara dan Pra Syarat Lengkap Dapatkan Vaksin Booster Kedua
-
Dinkes DKI Buka Layanan Vaksinasi Lansia Booster Kedua di Akhir Pekan, Simak Jadwal dan Lokasinya
-
Ini Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua, Segera Cek di PeduliLindungi!
-
Jokowi Pakai Vaksin IndoVac Booster Penguat, Wujud Apresiasi Karya Anak Bangsa
-
Ungkap 60 Persen Pasien Covid-19 Meninggal karena Belum Divaksin, Erick Thohir: Artinya Apa? Vaksin Booster Penting!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
Terkini
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional