Suara.com - Anda pasti sudah tahu, kalau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memberikan izin pemberian vaksin booster kedua (vaksinasi dosis keempat) Covid-19. Bagaimana cara daftar vaksin booster kedua?
Vaksin booster kedua ini bisa didapatkan oleh beberapa pihak. Salah satunya adalah masyarakat Indonesia yang sudah berusia di atas 60 tahun atau lanjut usia (lansia). Simak penjelasan cara daftar vaksin booster kedua berikut ini.
Kebijakan pemberian vaksin booster kedua ini telah tertuang di dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor HK02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Mengenai hal ini, Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, M Syahril menyebutkan bahwa pemberian vaksinasi booster Covid-19 kedua dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan sehingga mengurangi angka kematian.
Vaksin Covid-19 booster kedua ini akan diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama, diimbau untuk segera dapatkan booster pertama.
Pemberian vaksinasi booster dosis kedua bagi lansia dengan usia di atas 60 tahun ini dilakukan mulai November 2022. Mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022, vaksinasi yang bisa digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster kedua ini?
Cara Daftar Vaksin Booster Kedua
Pemberian vaksin booster kepada seluruh masyarakat dilakukan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Baca Juga: Cara dan Pra Syarat Lengkap Dapatkan Vaksin Booster Kedua
Dilansir dari UPK Kemenkes, pendaftaran vaksin booster Covid-19 kedua bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dengan cara sebagai berikut ini:
- Langkah pertama, Anda harus mengunjungi aplikasi PeduliLindungi.
- Setelah itu silakan masuk dengan akun yang telah terdaftar sebelumnya.
- Lalu, klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19".
- Maka, status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
- Kemudian silakan pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin.
Pemberian vaksinasi booster kedua ini akan memberikan perlindungan tambahan bagi kelompok rentan, terutama bagi para lansia.
Pasalnya, virus corona hingga saat ini masih terus bermutasi dan menyebabkan terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.
Selain cek info vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi, pastikan Anda juga sudah memenuhi syarat vaksinasi sebagai berikut:
- Membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis
- Usia 60 tahun ke atas.
- Sudah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama dalam kurun waktu tiga/enam bulan sebelumnya
Seperti itulah cara daftar vaksin booster kedua yang telah dimulai untuk orang tua atau lanjut usia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara dan Pra Syarat Lengkap Dapatkan Vaksin Booster Kedua
-
Dinkes DKI Buka Layanan Vaksinasi Lansia Booster Kedua di Akhir Pekan, Simak Jadwal dan Lokasinya
-
Ini Syarat Dapat Vaksin Booster Kedua, Segera Cek di PeduliLindungi!
-
Jokowi Pakai Vaksin IndoVac Booster Penguat, Wujud Apresiasi Karya Anak Bangsa
-
Ungkap 60 Persen Pasien Covid-19 Meninggal karena Belum Divaksin, Erick Thohir: Artinya Apa? Vaksin Booster Penting!
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Terkini
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Boni Hargens: Tuduhan Persekusi Calon Kapolri Pilihan Presiden Upaya Adu Domba!
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna