Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan izin pemberian vaksin booster kedua (vaksinasi dosis keempat) Covid-19. Vaksin booster kedua tersebut bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia, terutama mereka yang sudah berusia di atas 60 tahun atau lanjut usia (lansia). Untuk itu, ketahui cara daftar vaksin booster kedua pada ulasan berikut.
Ketetapan pemberian vaksin ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia (lansia), yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada Selasa, 22 November 2022 lalu.
Adapun tujuan pemberian vaksin booster Covid-19 kedua dilakukan guna memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok yang rentan sehingga mengurangi angka positif hingga kematian akibat penyebaran virus Covid-19. Vaksin booster kedua untuk lansia itu akan diberikan sekurang-kurangnya yakni 6 bulan sejak mereka menerima booster pertama.
Sementara untuk lansia yang belum mendapatkan booster dosis pertama, diimbau untuk segera mendapatkannya. Lansia yang belum mendapatkan booster dosis pertama bisa mengunjungi layanan kesehatan seperti pukesmas atau rumah sakit.
Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster kedua bagi para lansia? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Daftar Vaksin Booster Kedua
Pemberian vaksin booster kedua kepada lansia dilakukan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan ataupun tempat vaksinasi terdekat. Dilansir dari laman UPK Kemenkes, pendaftaran vaksin booster Covid-19 kedua dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dengan cara berikut:
• Buka aplikasi PeduliLindungi
• Masuk dengan menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Lokasi Vaksin Booster Jabodetabek 30 November-3 Desember
• Kemudian, klik menu "Profil"
• Lalu pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
• Selanjutnya, status dan jadwal program booster akan muncul pada akun Anda
• Langkah terakhir, pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin.
Pemberian vaksinasi booster kedua kepada masyarakat khususnya lansia, dinilai akan memberikan perlindungan tambahan. Mengingat, virus corona hingga sekarang ini masih terus bermutasi hingga menyebabkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
Kombinasi vaksinasi booster kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy