Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan izin pemberian vaksin booster kedua (vaksinasi dosis keempat) Covid-19. Vaksin booster kedua tersebut bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia, terutama mereka yang sudah berusia di atas 60 tahun atau lanjut usia (lansia). Untuk itu, ketahui cara daftar vaksin booster kedua pada ulasan berikut.
Ketetapan pemberian vaksin ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia (lansia), yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada Selasa, 22 November 2022 lalu.
Adapun tujuan pemberian vaksin booster Covid-19 kedua dilakukan guna memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok yang rentan sehingga mengurangi angka positif hingga kematian akibat penyebaran virus Covid-19. Vaksin booster kedua untuk lansia itu akan diberikan sekurang-kurangnya yakni 6 bulan sejak mereka menerima booster pertama.
Sementara untuk lansia yang belum mendapatkan booster dosis pertama, diimbau untuk segera mendapatkannya. Lansia yang belum mendapatkan booster dosis pertama bisa mengunjungi layanan kesehatan seperti pukesmas atau rumah sakit.
Lantas, bagaimana cara daftar vaksin booster kedua bagi para lansia? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Daftar Vaksin Booster Kedua
Pemberian vaksin booster kedua kepada lansia dilakukan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan ataupun tempat vaksinasi terdekat. Dilansir dari laman UPK Kemenkes, pendaftaran vaksin booster Covid-19 kedua dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dengan cara berikut:
• Buka aplikasi PeduliLindungi
• Masuk dengan menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Lokasi Vaksin Booster Jabodetabek 30 November-3 Desember
• Kemudian, klik menu "Profil"
• Lalu pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
• Selanjutnya, status dan jadwal program booster akan muncul pada akun Anda
• Langkah terakhir, pilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin.
Pemberian vaksinasi booster kedua kepada masyarakat khususnya lansia, dinilai akan memberikan perlindungan tambahan. Mengingat, virus corona hingga sekarang ini masih terus bermutasi hingga menyebabkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.
Kombinasi vaksinasi booster kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya