Suara.com - Kita sering mendengar istilah UMP, UMK, dan UMR jika berkaitan dengan sistem pengganjian karyawan. Namun mungkin Anda belum memahami perbedaannya. Berikut kami sajikan uraian perbedaan UMP, UMK, dan UMR.
Memahami perbedaan UMP, UMK, dan UMR sebenarnya cukup mudah. Sebab berdasarkan pengertiannya saja kita sudah bisa mengidentifikasi ruang lingkup UMP, UMK, dan UMR.
Pengertian UMP, UMK, dan UMR
UMP kependekan dari Upah Minimum Provinsi yakni upah minimum per bulan dibayarkan kepada pegawai yang berlaku di sebuah provinsi. Sedangkan UMK merupakan kependekan dari Upah Minimum kota yang merupakan standar minimal upah atau gaji bulanan yang diberikan kepada pegawai di kawasan sebuah kabupaten/kota. Nilainya biasanya lebih tinggi dari UMP.
Lalu apa itu UMR? UMR merupakan kependekan dari Upah Minimum Regional yang merupakan standar minimum yang digunakan oleh pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan gaji kepada pegawai mereka di kawasan mereka.
Perbedan UMP, UMK, dan UMR
Setelah mengetahui pengertiannya, berikut perbedaan dari UMP, UMK, dan UMR.
1. Upah Minimum Provinsi (UMP)
- ditetapkan oleh provinsi dan berlaku di seluruh kabupaten atau kota di provinsi tersebut.
- pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Pasal 13 Ayat (1) Nomor 18 Tahun 2022.
- besaran UMP ditetapkan oleh gubernur.
2. Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Rekomendasikan Kenaikan UMK Tahun 2023 Sebesar 27 Persen
- berlaku di wilayah kabupaten atau kota.
- dilaksanakan berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022
- UMK ditetapkan setelah adanya penetapan UMP.
- Berdasarkan Pasal 16, penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota dan diresmikan oleh Gubernur.
3. Upah Minimum Regional (UMR)
- dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999.
- upah minimum regional dibagi jadi dua, yaitu UMR Tingkat I di kawasan provinsi dan UMR Tingkat II di kawasan kabupaten atau kota.
- berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2022, istilah UMR Tingkat I diubah menjadi UMP dan UMR Tingkat II diubah menjadi UMK.
Provinsi dengan kenaikan tertinggi UMP 2023
Sebagai pelengkap informasi, berikut provinsi dengan kenaikan tertinggi UMP 2023.
1. Sumatera Barat
Kenaikan UMP di Sumbar sebesar 9,15 persen. UMP pada 2022 sebanyak Rp 2.512.539 meningkat jadi Rp2.742.476.
2. Jambi
Berita Terkait
-
Pemkab Bandung Barat Rekomendasikan Kenaikan UMK Tahun 2023 Sebesar 27 Persen
-
Upah Minimum 2023 Cuma Naik Seuprit di Tengah Ancaman Resesi Global, Mampukah Buruh Bertahan?
-
UMK Kota Denpasar Direkomendasikan Tembus Rp 3 Juta, Apindo Tak Mau Tanda Tangan
-
Belanja UMK dan PDN Surabaya Terbesar se-Indonesia, Capai Rp 2,9 Triliun
-
UMP Jatim 2023 Naik 7,8 Persen, Pengusaha yang Telah Memberi Lebih Tinggi "Haram" Mengurangi
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub