Suara.com - Pelaku utama dari mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah berhasil ditangkap usai disebut dalam video pengakuan Ismail Bolong. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan pihaknya sudah menemukan unsur pidana dalam kasus tambang ilegal tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," kata Pipit saat dikonfirmasi pada Rabu (30/11/2022).
Walau begitu Pipit belum menjelaskan secara rinci terkait identitas dari pelaku utama mafia tambang tersebut. Ia hanya menyebut proses penetapan tersangka dari kasus tambang ilegal itu sedang diproses.
"Ya kan pelaku pertambangannya sudah kita tangkap," sambung Pipit.
Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu mencuat dari pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong yang sempat viral. Dalam video, Ismail mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong dalam pengakuannya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Ia menyebut Tambang ilegal itu berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Namun Ismail Bolong telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi. Dalam video, ia mengatakan ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto. Ia juga mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Selain itu Ismail Bolong juga mengaku video testimoninya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022. Namun, pihak Hendra membantah tudingan Ismail Bolong soal intimidasi. Belakangan, pengakuan Ismail Bolong diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasi penyelidikan Propam Polri.
Baca Juga: Ribut-ribut Kasus Tambang Ilegal: Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang, Ismail Bolong Menghilang
Bantahan Kabareskrim
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal. Namun hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto yang kemudian mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.
Agus Andrianto menyebut pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal. Menurut Agus, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Jumat (25/11/2022).
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Tudingan Ferdy Sambo Bikin Gerah Kabareskrim, Kini Mulai Minta Keluarkan Bukti BAP
-
Dipastikan Hadir, Besok Bareskrim Polri Periksa Keluarga Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal
-
'Kenapa Kami Harus Dikorbankan?' Ratapan Anak Buah Ditipu Skenario Palsu Ferdy Sambo
-
Ribut-ribut Kasus Tambang Ilegal: Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang, Ismail Bolong Menghilang
-
Diduga Terima Suap Tambang Ilegal, KSPM Desak KPK Lakukan Penyelidikan Terhadap Kabareskim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Rencana Prabowo Bertemu Trump, Seskab Teddy Sebut Masih dalam Pembahasan
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul