Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut terdapat kesenjangan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan seksual dengan rasa keadilan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, menyusul vonis hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Moch Subchi Azal Tzani atau Bechi, pelaku kekerasan seksual. Diketahui vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Bechi divonis 16 tahun kurungan.
Merujuk pada data LPSK hingga 2021, terdapat 107 kasus kekerasan seksual yang dibawa ke ranah pidana. Sebanyak 29 persen pelaku mendapat hukuman ringan, dan 42 persen dihukum sedang. Sementara sisanya mendapat hukuman berat.
"Jadi dari data ini kita bisa melihat, bahwa memang ada kesenjangan antara suasana kebatinan publik dan kebijakan pemerintah dengan praktik hukum," kata Edwin saat menggelar konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).
Hukuman ringan itu termasuk vonis tujuh tahun penjara terhadap Mas Bechi yang melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya.
"Vonis Bechi termasuk rendah," ujarnya.
Ringannya hukuman Bechi juga ditentang para korban. Mereka menilai menilai penderitaan yang dialaminya atas perbuatan bejat Bechi tak memuaskan rasa keadilan mereka.
"Saat saya mengetahui hukuman hanya tujuh tahun, saya rasa itu tidak berkeadilan bagi kami. Bagi saya dan para korban," kata MNK salah satu korban.
Baginya memberanikan diri bersuara atas kekerasan seksual yang dialami sejak 2017 silam sangat tidak mudah. Dia mengingat membuat pengakuan ke publik.
Baca Juga: LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa
"Saya didatangi banyak bapak-bapak, saya dipaksa meminta maaf kepada terdakwa."
Pengakuannya, dianggap fitnah terhadap putra dari Kiai Jombang tersebut.
"Namun saya katakan ke mereka saya tidak melakukan fitnah, kejadian yang saya alami itu memang benar-benar terjadi," kata MNK dengan penuh keyakinan.
Kekecewaan itu turut dirasakan IP, vonis tujuh tahun bagi Bechi tak cukup menjadi balasan atas penderitaan yang dialaminya. Saat remaja dia sudah dilecehkan pelaku.
"Saya sejak usia 14 tahun mendapat kekerasan seksual dari Bechi, selain itu saya pernah diculik, disekap, dicekik, ditendang," ungkapnya.
"Beberapa kali kerudung saya dilempar rokok yang masih menyala."
Berita Terkait
-
Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan?
-
Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban
-
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi
-
Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya
-
LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?