Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut terdapat kesenjangan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan seksual dengan rasa keadilan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, menyusul vonis hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Moch Subchi Azal Tzani atau Bechi, pelaku kekerasan seksual. Diketahui vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Bechi divonis 16 tahun kurungan.
Merujuk pada data LPSK hingga 2021, terdapat 107 kasus kekerasan seksual yang dibawa ke ranah pidana. Sebanyak 29 persen pelaku mendapat hukuman ringan, dan 42 persen dihukum sedang. Sementara sisanya mendapat hukuman berat.
"Jadi dari data ini kita bisa melihat, bahwa memang ada kesenjangan antara suasana kebatinan publik dan kebijakan pemerintah dengan praktik hukum," kata Edwin saat menggelar konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).
Hukuman ringan itu termasuk vonis tujuh tahun penjara terhadap Mas Bechi yang melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya.
"Vonis Bechi termasuk rendah," ujarnya.
Ringannya hukuman Bechi juga ditentang para korban. Mereka menilai menilai penderitaan yang dialaminya atas perbuatan bejat Bechi tak memuaskan rasa keadilan mereka.
"Saat saya mengetahui hukuman hanya tujuh tahun, saya rasa itu tidak berkeadilan bagi kami. Bagi saya dan para korban," kata MNK salah satu korban.
Baginya memberanikan diri bersuara atas kekerasan seksual yang dialami sejak 2017 silam sangat tidak mudah. Dia mengingat membuat pengakuan ke publik.
Baca Juga: LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa
"Saya didatangi banyak bapak-bapak, saya dipaksa meminta maaf kepada terdakwa."
Pengakuannya, dianggap fitnah terhadap putra dari Kiai Jombang tersebut.
"Namun saya katakan ke mereka saya tidak melakukan fitnah, kejadian yang saya alami itu memang benar-benar terjadi," kata MNK dengan penuh keyakinan.
Kekecewaan itu turut dirasakan IP, vonis tujuh tahun bagi Bechi tak cukup menjadi balasan atas penderitaan yang dialaminya. Saat remaja dia sudah dilecehkan pelaku.
"Saya sejak usia 14 tahun mendapat kekerasan seksual dari Bechi, selain itu saya pernah diculik, disekap, dicekik, ditendang," ungkapnya.
"Beberapa kali kerudung saya dilempar rokok yang masih menyala."
Para korban menginginkan Bechi divonis 16 tahun penjara sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Dengan keputusan hakim yang memutus Bechi bersalah dan dikenai hukuman penjara 7 tahun. Saya merasa hukuman tersebut tidak sebanding dengan berbagai kekerasan yang saya alami," ujarnya.
Berita Terkait
-
Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan?
-
Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban
-
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi
-
Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya
-
LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan