Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut terdapat kesenjangan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan seksual dengan rasa keadilan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, menyusul vonis hukuman 7 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Moch Subchi Azal Tzani atau Bechi, pelaku kekerasan seksual. Diketahui vonis itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta Bechi divonis 16 tahun kurungan.
Merujuk pada data LPSK hingga 2021, terdapat 107 kasus kekerasan seksual yang dibawa ke ranah pidana. Sebanyak 29 persen pelaku mendapat hukuman ringan, dan 42 persen dihukum sedang. Sementara sisanya mendapat hukuman berat.
"Jadi dari data ini kita bisa melihat, bahwa memang ada kesenjangan antara suasana kebatinan publik dan kebijakan pemerintah dengan praktik hukum," kata Edwin saat menggelar konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (1/12/2022).
Hukuman ringan itu termasuk vonis tujuh tahun penjara terhadap Mas Bechi yang melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya.
"Vonis Bechi termasuk rendah," ujarnya.
Ringannya hukuman Bechi juga ditentang para korban. Mereka menilai menilai penderitaan yang dialaminya atas perbuatan bejat Bechi tak memuaskan rasa keadilan mereka.
"Saat saya mengetahui hukuman hanya tujuh tahun, saya rasa itu tidak berkeadilan bagi kami. Bagi saya dan para korban," kata MNK salah satu korban.
Baginya memberanikan diri bersuara atas kekerasan seksual yang dialami sejak 2017 silam sangat tidak mudah. Dia mengingat membuat pengakuan ke publik.
Baca Juga: LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa
"Saya didatangi banyak bapak-bapak, saya dipaksa meminta maaf kepada terdakwa."
Pengakuannya, dianggap fitnah terhadap putra dari Kiai Jombang tersebut.
"Namun saya katakan ke mereka saya tidak melakukan fitnah, kejadian yang saya alami itu memang benar-benar terjadi," kata MNK dengan penuh keyakinan.
Kekecewaan itu turut dirasakan IP, vonis tujuh tahun bagi Bechi tak cukup menjadi balasan atas penderitaan yang dialaminya. Saat remaja dia sudah dilecehkan pelaku.
"Saya sejak usia 14 tahun mendapat kekerasan seksual dari Bechi, selain itu saya pernah diculik, disekap, dicekik, ditendang," ungkapnya.
"Beberapa kali kerudung saya dilempar rokok yang masih menyala."
Para korban menginginkan Bechi divonis 16 tahun penjara sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Dengan keputusan hakim yang memutus Bechi bersalah dan dikenai hukuman penjara 7 tahun. Saya merasa hukuman tersebut tidak sebanding dengan berbagai kekerasan yang saya alami," ujarnya.
Berita Terkait
-
Punya Massa Loyalis, Keberlanjutan Perlindungan LPSK ke Korban Pemerkosaan Mas Bechi Dipertanyakan?
-
Dilecehkan, Direndahkan, Diintimidasi, Vonis 7 Tahun Penjara Bechi Tak Jawab Rasa Keadilan Korban
-
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Menteri Teten Pastikan Hak Korban Terpenuhi
-
Akhirnya Terkuak Brigadir J Adalah Korban Kekerasan Seksual, Ini Buktinya
-
LPSK Minta Polisi yang Tangani Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Diperiksa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?