Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan e-Rapor Kurikulum Merdeka pada Rabu (30/11/2022) lalu. Rapor digital ini dikhususkan untuk satuan pendidikan jenjanh SD sampai SMA. Berikut link e-Rapor SD, SMP, SMA yang bisa diakses dimana dan kapan saja.
E-Rapor sendiri adalah sebuah sistem aplikasi berbasis web yang diharapkan dapat mengubah pola manual ke pola digital. E-Rapor dibuat dengan mengacu pada kaidah sistem penilaian ataupun asesmen sebagaimana yang termuat dalam Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka Tahun 2022 dan Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahun 2022.
E-Rapor Kurikulum Merdeka telah terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik lewat web service yang disediakan oleh Dapodik. E-Rapor Kurikulum Merdeka dapat didownload dan aksed secara gratis bagi semua sekolah di Indonesia yang sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka baik itu melalui Program Sekolah Penggerak ataupun program Pelaksana Merdeka secara Mandiri (IKM) .
Kehadiran e-Rapor ini dinilai akan memudahkan guru-guru dalam mengisi serta menginput data siswa karena dapat dilakukan di mana saja asal terhubung dengan internet. Selain itu, dengan e-Rapor juga memudahkan guru-guru untuk melihat nilai atau capaian kompetensi, dan evaluasi, hasil belajar hingga pencetakan rapor para siswanya.
Kedepannya e-Rapor juga diharapkan bisa dipakai oleh administrator sistem dapodik dan dapat dugunakan oleh guru maupun murid. Kehadiran e-Rapor yang dinilai dapat meringankan beban administrasi guru ini membuat aplikasi ini akan terus dikembangkan.
Link e-Rapor SD, SMP, SMA
E-Rapor saat ini dapat digunakan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Berikut ini adalah link unduh e-Rapor Kurikulum Merdeka, bagi yang memerlukan, silahkan klik tautan berikut ini:
• SD: ditpsd.kemdikbud.go.id
• SMP: ditsmp.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Festival Pamenan Minangkabau di Sumatera Barat
• SMA: sma.kemdikbud.go.id
• SMK: smk.kemdikbud.go.id
• PMPK: pmpk.kemdikbud.go.id
Komponen e-Rapor
Komponen yang terdapat dalam e-Rapor peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK ataupun sederajat:
1. Identitas peserta didik
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith