Suara.com - Penggunaan motor listrik diprediksi akan meningkat di waktu yang akan datang, mengingat cukup banyak benefit yang diberikan dari kendaraan modern ini. Selain rendah polusi, biaya cas motor listrik juga diklaim lebih terjangkau jika ditotal dan dibandingkan dengan motor biasa.
Tapi sebenarnya berapa biaya cas motor listrik secara rata-rata?
Tentu jika berbicara mengenai biaya cas yang dikeluarkan, akan beragam tergantung dengan jenis motor dan kapasitas baterai yang dimilikinya. Maka dari itu cukup banyak skema hitungan yang muncul, dan dianggap bisa menjadi referensi yang cukup relevan.
Biaya Cas Motor Listrik
Ambil salah satu contoh produk motor listrik Rakata NX3. Dikatakan bahwa sekali pengecasan daya, biaya yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 5.000 saja. Hal ini karena daya yang dibutuhkan oleh motor ini hanya sekitar 1 kWh.
Pengecasan ini akan membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 6 jam, untuk mengisi penuh baterai berukuran 72 V 20 Ah. Untuk baterai penuh, total jarak yang bisa ditempuh bisa mencapai 80 kilometer. Cukup menarik bukan?
Skenario lain diungkapkan oleh Sekretaris Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia, Hari Budianto. Pihaknya mengungkapkan jika penggunaan motor listrik memiliki pengeluaran yang jauh lebih hemat dibandingkan motor konvensional.
Rata-rata motor biasa akan membutuhkan setidaknya 2 liter bahan bakar per hari. Artinya dengan harga BBM terkini, akan dikeluarkan biaya sekitar Rp 20.000 setiap hari untuk bahan bakar. Jika dianggap sama penggunaannya setiap hari, pengeluaran per tahun akan mencapai sekitar Rp 5.200.000.
Motor listrik di sisi lain, biaya listrik per kWh ada di angka Rp1.352 hingga Rp1.699,52. Dalam penggunaan yang setara, satu minggu hanya akan menghabiskan biaya sebanyak Rp 15.000 saja dan satu tahun ada di angka sekitar Rp 780.000 saja.
Tentu, angka ini hanya berupa gambaran kasar, dan masih perlu perhitungan lebih lanjut yang lebih rinci.
Dukungan Fasilitas Stasiun Pengisian Daya
Jika dilihat pada banyak sumber, stasiun pengisian kendaraan listrik umum sudah hadir sebanyak 332 unit dan tersebar di berbagai kota di Indonesia. Tentu saja, hal ini juga menjadi stimulus baik untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas.
Masih ada lagi agenda subsidi motor listrik yang akan diberikan oleh pemerintah, hingga sebesar Rp 6.500.000 per unitnya di tahun 2023. jelas ini adalah kabar baik untuk masyarakat yang mulai berminat pada penggunaan motor ramah lingkungan tersebut bukan?
Informasi mengenai biaya cas motor listrik di atas semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda. Selamat melanjutkan aktivitas, dan semoga hari Anda menyenangkan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Pemerintah Mau Subsidi Warga Pembeli Motor Listrik, Sri Mulyani: Dibahas Dulu
-
ALVA Resmikan Fasilitas Experience Center di SCBD dan Serahkan 10 Unit Perdana Motor Listrik Alva One
-
Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri
-
Rangers App, Aplikasi Multilayanan yang Sediakan Ojek Motor Listrik
-
Motor Listrik Yamaha E01 Resmi Diujicobakan Hari Ini, Para Peminat di Jakarta Silakan Mendaftar
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!