Suara.com - Penggunaan motor listrik diprediksi akan meningkat di waktu yang akan datang, mengingat cukup banyak benefit yang diberikan dari kendaraan modern ini. Selain rendah polusi, biaya cas motor listrik juga diklaim lebih terjangkau jika ditotal dan dibandingkan dengan motor biasa.
Tapi sebenarnya berapa biaya cas motor listrik secara rata-rata?
Tentu jika berbicara mengenai biaya cas yang dikeluarkan, akan beragam tergantung dengan jenis motor dan kapasitas baterai yang dimilikinya. Maka dari itu cukup banyak skema hitungan yang muncul, dan dianggap bisa menjadi referensi yang cukup relevan.
Biaya Cas Motor Listrik
Ambil salah satu contoh produk motor listrik Rakata NX3. Dikatakan bahwa sekali pengecasan daya, biaya yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 5.000 saja. Hal ini karena daya yang dibutuhkan oleh motor ini hanya sekitar 1 kWh.
Pengecasan ini akan membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 6 jam, untuk mengisi penuh baterai berukuran 72 V 20 Ah. Untuk baterai penuh, total jarak yang bisa ditempuh bisa mencapai 80 kilometer. Cukup menarik bukan?
Skenario lain diungkapkan oleh Sekretaris Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia, Hari Budianto. Pihaknya mengungkapkan jika penggunaan motor listrik memiliki pengeluaran yang jauh lebih hemat dibandingkan motor konvensional.
Rata-rata motor biasa akan membutuhkan setidaknya 2 liter bahan bakar per hari. Artinya dengan harga BBM terkini, akan dikeluarkan biaya sekitar Rp 20.000 setiap hari untuk bahan bakar. Jika dianggap sama penggunaannya setiap hari, pengeluaran per tahun akan mencapai sekitar Rp 5.200.000.
Motor listrik di sisi lain, biaya listrik per kWh ada di angka Rp1.352 hingga Rp1.699,52. Dalam penggunaan yang setara, satu minggu hanya akan menghabiskan biaya sebanyak Rp 15.000 saja dan satu tahun ada di angka sekitar Rp 780.000 saja.
Tentu, angka ini hanya berupa gambaran kasar, dan masih perlu perhitungan lebih lanjut yang lebih rinci.
Dukungan Fasilitas Stasiun Pengisian Daya
Jika dilihat pada banyak sumber, stasiun pengisian kendaraan listrik umum sudah hadir sebanyak 332 unit dan tersebar di berbagai kota di Indonesia. Tentu saja, hal ini juga menjadi stimulus baik untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas.
Masih ada lagi agenda subsidi motor listrik yang akan diberikan oleh pemerintah, hingga sebesar Rp 6.500.000 per unitnya di tahun 2023. jelas ini adalah kabar baik untuk masyarakat yang mulai berminat pada penggunaan motor ramah lingkungan tersebut bukan?
Informasi mengenai biaya cas motor listrik di atas semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda. Selamat melanjutkan aktivitas, dan semoga hari Anda menyenangkan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Pemerintah Mau Subsidi Warga Pembeli Motor Listrik, Sri Mulyani: Dibahas Dulu
-
ALVA Resmikan Fasilitas Experience Center di SCBD dan Serahkan 10 Unit Perdana Motor Listrik Alva One
-
Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri
-
Rangers App, Aplikasi Multilayanan yang Sediakan Ojek Motor Listrik
-
Motor Listrik Yamaha E01 Resmi Diujicobakan Hari Ini, Para Peminat di Jakarta Silakan Mendaftar
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri
-
Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
-
Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi
-
Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi