Suara.com - Penggunaan motor listrik diprediksi akan meningkat di waktu yang akan datang, mengingat cukup banyak benefit yang diberikan dari kendaraan modern ini. Selain rendah polusi, biaya cas motor listrik juga diklaim lebih terjangkau jika ditotal dan dibandingkan dengan motor biasa.
Tapi sebenarnya berapa biaya cas motor listrik secara rata-rata?
Tentu jika berbicara mengenai biaya cas yang dikeluarkan, akan beragam tergantung dengan jenis motor dan kapasitas baterai yang dimilikinya. Maka dari itu cukup banyak skema hitungan yang muncul, dan dianggap bisa menjadi referensi yang cukup relevan.
Biaya Cas Motor Listrik
Ambil salah satu contoh produk motor listrik Rakata NX3. Dikatakan bahwa sekali pengecasan daya, biaya yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 5.000 saja. Hal ini karena daya yang dibutuhkan oleh motor ini hanya sekitar 1 kWh.
Pengecasan ini akan membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 6 jam, untuk mengisi penuh baterai berukuran 72 V 20 Ah. Untuk baterai penuh, total jarak yang bisa ditempuh bisa mencapai 80 kilometer. Cukup menarik bukan?
Skenario lain diungkapkan oleh Sekretaris Umum Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia, Hari Budianto. Pihaknya mengungkapkan jika penggunaan motor listrik memiliki pengeluaran yang jauh lebih hemat dibandingkan motor konvensional.
Rata-rata motor biasa akan membutuhkan setidaknya 2 liter bahan bakar per hari. Artinya dengan harga BBM terkini, akan dikeluarkan biaya sekitar Rp 20.000 setiap hari untuk bahan bakar. Jika dianggap sama penggunaannya setiap hari, pengeluaran per tahun akan mencapai sekitar Rp 5.200.000.
Motor listrik di sisi lain, biaya listrik per kWh ada di angka Rp1.352 hingga Rp1.699,52. Dalam penggunaan yang setara, satu minggu hanya akan menghabiskan biaya sebanyak Rp 15.000 saja dan satu tahun ada di angka sekitar Rp 780.000 saja.
Tentu, angka ini hanya berupa gambaran kasar, dan masih perlu perhitungan lebih lanjut yang lebih rinci.
Dukungan Fasilitas Stasiun Pengisian Daya
Jika dilihat pada banyak sumber, stasiun pengisian kendaraan listrik umum sudah hadir sebanyak 332 unit dan tersebar di berbagai kota di Indonesia. Tentu saja, hal ini juga menjadi stimulus baik untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik yang lebih luas.
Masih ada lagi agenda subsidi motor listrik yang akan diberikan oleh pemerintah, hingga sebesar Rp 6.500.000 per unitnya di tahun 2023. jelas ini adalah kabar baik untuk masyarakat yang mulai berminat pada penggunaan motor ramah lingkungan tersebut bukan?
Informasi mengenai biaya cas motor listrik di atas semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda. Selamat melanjutkan aktivitas, dan semoga hari Anda menyenangkan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Pemerintah Mau Subsidi Warga Pembeli Motor Listrik, Sri Mulyani: Dibahas Dulu
-
ALVA Resmikan Fasilitas Experience Center di SCBD dan Serahkan 10 Unit Perdana Motor Listrik Alva One
-
Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri
-
Rangers App, Aplikasi Multilayanan yang Sediakan Ojek Motor Listrik
-
Motor Listrik Yamaha E01 Resmi Diujicobakan Hari Ini, Para Peminat di Jakarta Silakan Mendaftar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka