Suara.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Syamsul Maarif mengaku setuju dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan goyang pargoy yang marak di media sosial TikTok. Namun, ia meminta masyarakat tak langsung main hakim sendiri terhadap pelakunya.
Menurutnya, perlu dilihat dulu siapa yang melakukan goyangan itu. Jika memang wanita dan memeragakan gerakan sensual serta mengundang hawa nafsu maka tergolong haram.
"Nah goyangannya harus dilihat siapa nih yang goyang? Kalau misal perempuan apalagi tidak menutup aurat atau menutup tapi menampakkan lekuk-lekuk anggota badan, sehingga bisa membuat fitnah, menimbulkan birahi itu dilarang," ujar Syamsul kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Kendati demikian, menurutnya fenomena goyang pargoy ini harus disikapi secara bijak. Masyarakat tidak boleh langsung mencaci dan menjatuhkan si pelaku joget itu.
"Ya harus santun jangan lalu kemudian kita benci, kita habisi, kita kritik yang berlebih-lebihan jangan," jelasnya.
Selain itu, menurutnya para ulama dari berbagai elemen organisasi masyarakat islam juga harus memberikan bimbingan. Tujuannya kata dia, agar masyarakat disadarkan bahwa budaya joget pargoy yang tidak senonoh itu haram.
"Jadi kita juga punya hati kepada mereka. Jadi mereka mendengar dakwah kita ini dia juga menerima, tapi kalau kita caci maki, kita benci," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai joget pargoy mengandung gerakan erotis dan mengundang syahwat lawan jenis. Maka dari itu, MUI Jember mengeluarkan fatwa haram atas joget pargoy.
Fatwa tersebut tertuang dalam surat Tausiah Komisi Fatwa MUI Jember bernomor 02/MUI-Jbr/XI/2022 tentang Joget "Pargoy" di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Beredar Fatwa MUI Jember Haramkan Joget Pargoy, TikTokers Auto Gaduh
Surat tersebut diterbitkan pada Sabtu (19/11/2022) dan ditandatangani Ketua Bidang Fatwa MUI Jember KH Badi'ut Tamam dan diketahui Ketua Umum MUI Jember KH Abdul Harist.
Fatwa itu juga mengemukakan, joget pargoy tidak mencerminkan Muslim yang berakhlak, serta menodai nilai-nilai kesopanan, moral dan adat istiadat yang berlaku di Jember.
Sehingga, MUI Jember mengimbau pemerintah daerah ikut turun tangan melarang kegiatan joget pargoy.
Berita Terkait
-
Tegas, MUI DKI Jakarta Dukung Fatwa Goyang Pargoy Haram
-
Tontonan Memicu Birahi, MUI Jakarta: Goyang Pargoy Haram!
-
Beredar Fatwa MUI Jember Haramkan Joget Pargoy, TikTokers Auto Gaduh
-
Fatwa MUI Joget Pargoy Haram, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tidak Mencerminkan Muslim, Joget Pargoy Diharamkan oleh MUI Jember
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata