Suara.com - Kasus pernikahan manusia dengan kambing yang terjadi di Gresik, Jawa Timur telah masusk babak baru. Perkara tersebut segera masuk ke persidangan setelah berkas selesai dan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Gresik.
Kasus nyeleneh tersebut dijadwalkan akan disidangkan secara perdana pada Kamis (8/12/2022). Walau begitu, masih belum dikonfirmasi apakah sidang kasus pernikahan manusia dengan kambing bakal digelar secara offline atau online.
"Benar berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan dari Kejaksaan, dan sudah ada penunjukan hakim untuk persidangan nanti. Kita tetapkan tanggal 8 Desember besok," terang Humas Pengadiln Negeri Gresik, Fatkur Rochman seperti dikutip dari Jatimnet.com -- jaringan Suara.com, Sabtu (3/12/2022).
Dalam kasus ini, ada empat orang yang menjadi terdakwa dan tiga berkas perkara. Fatkur juga menyebut bahwa pelapor kasus ini meminta agar persidangan digelar secara offline. Meski demikian, keputusan belum ditentukan.
"Surat permohonan sidang secara offline dari pelapor sudah kami terima. Surat itu masih kami pelajari dulu. Jadi belum diputuskan bisa tidaknya sidang offline dalam kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Ummi Kulsum wakil Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), selaku pelapor yang meminta agar sidang digelar secara offline menjelaskan alasannya. Menurutnya, kasus tersebut sudah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Karena itu, ia berharap sidang bisa digelar secara tatap muka agar berjalan jujur dan adil untuk masyarakat. Selain itu, sidang offline juga dinilai membuat kasus ini menjadi transparan dan bisa diawasi publik.
“Kami bersurat mermintaan sidang secara offline agar persidangan maksimal, jujur, terbuka dan bisa adil terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengawasi secara terbuka,” katanya.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Gresik sendiri hingga sekarang masih menggelar sidang pidana secara online. Ini disebabkan karena belum dicabutnya surat edaran Mahkamah Agung terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, empat orang didakwa dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing. Mereka adalah anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Ariyanto, yang juga merupakan pemilik Pesanggerahan lokasi prosesi pernikahan tersebut.
Lalu ada Arif Saifullah sebagai konten kreator yang menyebarkan video prosesi hingga viral dan Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki. Terakhir adalah sang penghulu pernikahan manusia dengan kambing yang menggunakan syariat Islam, yakni Sutrisna.
Keempat terdakwa itu dijerat dengan kasus dugaan penistaan agama lewat Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Berita Terkait
-
So Sweet..Ambu Anne Masih Simpan Banyak Kenangan Manis Bareng Kang Dedi Mulyadi, Ada Video Kecupan Sayang, Masih Cinta?
-
Peruntungan Astrologi China 3 Desember 2022, Ramalan Harian Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi
-
Cerita Jelang Pernikahan Kaesang dan Erina, Keluarga Presiden Jokowi Minta Lagu Ojo Dibandingke Dinyanyikan
-
dr. Zaidul Akbar Tidak Sarankan Pernikahan Beda Kasta, Ini Penyebabnya
-
Kisahkan Cikal Bakal Keraton Solo dan Jogja, Ngunduh Mantu Kaesang dan Erina Usung Tema "Mataram Islam"
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK