Suara.com - Kasus pernikahan manusia dengan kambing yang terjadi di Gresik, Jawa Timur telah masusk babak baru. Perkara tersebut segera masuk ke persidangan setelah berkas selesai dan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Gresik.
Kasus nyeleneh tersebut dijadwalkan akan disidangkan secara perdana pada Kamis (8/12/2022). Walau begitu, masih belum dikonfirmasi apakah sidang kasus pernikahan manusia dengan kambing bakal digelar secara offline atau online.
"Benar berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan dari Kejaksaan, dan sudah ada penunjukan hakim untuk persidangan nanti. Kita tetapkan tanggal 8 Desember besok," terang Humas Pengadiln Negeri Gresik, Fatkur Rochman seperti dikutip dari Jatimnet.com -- jaringan Suara.com, Sabtu (3/12/2022).
Dalam kasus ini, ada empat orang yang menjadi terdakwa dan tiga berkas perkara. Fatkur juga menyebut bahwa pelapor kasus ini meminta agar persidangan digelar secara offline. Meski demikian, keputusan belum ditentukan.
"Surat permohonan sidang secara offline dari pelapor sudah kami terima. Surat itu masih kami pelajari dulu. Jadi belum diputuskan bisa tidaknya sidang offline dalam kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Ummi Kulsum wakil Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), selaku pelapor yang meminta agar sidang digelar secara offline menjelaskan alasannya. Menurutnya, kasus tersebut sudah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Karena itu, ia berharap sidang bisa digelar secara tatap muka agar berjalan jujur dan adil untuk masyarakat. Selain itu, sidang offline juga dinilai membuat kasus ini menjadi transparan dan bisa diawasi publik.
“Kami bersurat mermintaan sidang secara offline agar persidangan maksimal, jujur, terbuka dan bisa adil terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengawasi secara terbuka,” katanya.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Gresik sendiri hingga sekarang masih menggelar sidang pidana secara online. Ini disebabkan karena belum dicabutnya surat edaran Mahkamah Agung terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, empat orang didakwa dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing. Mereka adalah anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Ariyanto, yang juga merupakan pemilik Pesanggerahan lokasi prosesi pernikahan tersebut.
Lalu ada Arif Saifullah sebagai konten kreator yang menyebarkan video prosesi hingga viral dan Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki. Terakhir adalah sang penghulu pernikahan manusia dengan kambing yang menggunakan syariat Islam, yakni Sutrisna.
Keempat terdakwa itu dijerat dengan kasus dugaan penistaan agama lewat Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Berita Terkait
-
So Sweet..Ambu Anne Masih Simpan Banyak Kenangan Manis Bareng Kang Dedi Mulyadi, Ada Video Kecupan Sayang, Masih Cinta?
-
Peruntungan Astrologi China 3 Desember 2022, Ramalan Harian Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi
-
Cerita Jelang Pernikahan Kaesang dan Erina, Keluarga Presiden Jokowi Minta Lagu Ojo Dibandingke Dinyanyikan
-
dr. Zaidul Akbar Tidak Sarankan Pernikahan Beda Kasta, Ini Penyebabnya
-
Kisahkan Cikal Bakal Keraton Solo dan Jogja, Ngunduh Mantu Kaesang dan Erina Usung Tema "Mataram Islam"
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana