Suara.com - Kasus pernikahan manusia dengan kambing yang terjadi di Gresik, Jawa Timur telah masusk babak baru. Perkara tersebut segera masuk ke persidangan setelah berkas selesai dan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Gresik.
Kasus nyeleneh tersebut dijadwalkan akan disidangkan secara perdana pada Kamis (8/12/2022). Walau begitu, masih belum dikonfirmasi apakah sidang kasus pernikahan manusia dengan kambing bakal digelar secara offline atau online.
"Benar berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan dari Kejaksaan, dan sudah ada penunjukan hakim untuk persidangan nanti. Kita tetapkan tanggal 8 Desember besok," terang Humas Pengadiln Negeri Gresik, Fatkur Rochman seperti dikutip dari Jatimnet.com -- jaringan Suara.com, Sabtu (3/12/2022).
Dalam kasus ini, ada empat orang yang menjadi terdakwa dan tiga berkas perkara. Fatkur juga menyebut bahwa pelapor kasus ini meminta agar persidangan digelar secara offline. Meski demikian, keputusan belum ditentukan.
"Surat permohonan sidang secara offline dari pelapor sudah kami terima. Surat itu masih kami pelajari dulu. Jadi belum diputuskan bisa tidaknya sidang offline dalam kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Ummi Kulsum wakil Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), selaku pelapor yang meminta agar sidang digelar secara offline menjelaskan alasannya. Menurutnya, kasus tersebut sudah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Karena itu, ia berharap sidang bisa digelar secara tatap muka agar berjalan jujur dan adil untuk masyarakat. Selain itu, sidang offline juga dinilai membuat kasus ini menjadi transparan dan bisa diawasi publik.
“Kami bersurat mermintaan sidang secara offline agar persidangan maksimal, jujur, terbuka dan bisa adil terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengawasi secara terbuka,” katanya.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Gresik sendiri hingga sekarang masih menggelar sidang pidana secara online. Ini disebabkan karena belum dicabutnya surat edaran Mahkamah Agung terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, empat orang didakwa dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing. Mereka adalah anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Ariyanto, yang juga merupakan pemilik Pesanggerahan lokasi prosesi pernikahan tersebut.
Lalu ada Arif Saifullah sebagai konten kreator yang menyebarkan video prosesi hingga viral dan Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki. Terakhir adalah sang penghulu pernikahan manusia dengan kambing yang menggunakan syariat Islam, yakni Sutrisna.
Keempat terdakwa itu dijerat dengan kasus dugaan penistaan agama lewat Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Berita Terkait
-
So Sweet..Ambu Anne Masih Simpan Banyak Kenangan Manis Bareng Kang Dedi Mulyadi, Ada Video Kecupan Sayang, Masih Cinta?
-
Peruntungan Astrologi China 3 Desember 2022, Ramalan Harian Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi
-
Cerita Jelang Pernikahan Kaesang dan Erina, Keluarga Presiden Jokowi Minta Lagu Ojo Dibandingke Dinyanyikan
-
dr. Zaidul Akbar Tidak Sarankan Pernikahan Beda Kasta, Ini Penyebabnya
-
Kisahkan Cikal Bakal Keraton Solo dan Jogja, Ngunduh Mantu Kaesang dan Erina Usung Tema "Mataram Islam"
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?