Suara.com - Kasus pernikahan manusia dengan kambing yang terjadi di Gresik, Jawa Timur telah masusk babak baru. Perkara tersebut segera masuk ke persidangan setelah berkas selesai dan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Gresik.
Kasus nyeleneh tersebut dijadwalkan akan disidangkan secara perdana pada Kamis (8/12/2022). Walau begitu, masih belum dikonfirmasi apakah sidang kasus pernikahan manusia dengan kambing bakal digelar secara offline atau online.
"Benar berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan dari Kejaksaan, dan sudah ada penunjukan hakim untuk persidangan nanti. Kita tetapkan tanggal 8 Desember besok," terang Humas Pengadiln Negeri Gresik, Fatkur Rochman seperti dikutip dari Jatimnet.com -- jaringan Suara.com, Sabtu (3/12/2022).
Dalam kasus ini, ada empat orang yang menjadi terdakwa dan tiga berkas perkara. Fatkur juga menyebut bahwa pelapor kasus ini meminta agar persidangan digelar secara offline. Meski demikian, keputusan belum ditentukan.
"Surat permohonan sidang secara offline dari pelapor sudah kami terima. Surat itu masih kami pelajari dulu. Jadi belum diputuskan bisa tidaknya sidang offline dalam kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, Ummi Kulsum wakil Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG), selaku pelapor yang meminta agar sidang digelar secara offline menjelaskan alasannya. Menurutnya, kasus tersebut sudah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Karena itu, ia berharap sidang bisa digelar secara tatap muka agar berjalan jujur dan adil untuk masyarakat. Selain itu, sidang offline juga dinilai membuat kasus ini menjadi transparan dan bisa diawasi publik.
“Kami bersurat mermintaan sidang secara offline agar persidangan maksimal, jujur, terbuka dan bisa adil terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengawasi secara terbuka,” katanya.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Gresik sendiri hingga sekarang masih menggelar sidang pidana secara online. Ini disebabkan karena belum dicabutnya surat edaran Mahkamah Agung terkait protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Sebelumnya, empat orang didakwa dalam kasus pernikahan manusia dengan kambing. Mereka adalah anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Ariyanto, yang juga merupakan pemilik Pesanggerahan lokasi prosesi pernikahan tersebut.
Lalu ada Arif Saifullah sebagai konten kreator yang menyebarkan video prosesi hingga viral dan Saiful Arif sebagai pengantin laki-laki. Terakhir adalah sang penghulu pernikahan manusia dengan kambing yang menggunakan syariat Islam, yakni Sutrisna.
Keempat terdakwa itu dijerat dengan kasus dugaan penistaan agama lewat Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Berita Terkait
-
So Sweet..Ambu Anne Masih Simpan Banyak Kenangan Manis Bareng Kang Dedi Mulyadi, Ada Video Kecupan Sayang, Masih Cinta?
-
Peruntungan Astrologi China 3 Desember 2022, Ramalan Harian Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi
-
Cerita Jelang Pernikahan Kaesang dan Erina, Keluarga Presiden Jokowi Minta Lagu Ojo Dibandingke Dinyanyikan
-
dr. Zaidul Akbar Tidak Sarankan Pernikahan Beda Kasta, Ini Penyebabnya
-
Kisahkan Cikal Bakal Keraton Solo dan Jogja, Ngunduh Mantu Kaesang dan Erina Usung Tema "Mataram Islam"
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz