Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait isu pelelangan Kepulauan Widi melalui Rumah Lelang Sotheby di New York. Kemendagri bakal melakukan rapat lanjutan terkait hal tersebut dengan mengundang jajaran terkait.
"Kementerian Dalam Negeri segera melakukan rapat lanjutan terkait dengan rencana aksi dengan mengundang kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, BKPM, ATR BPN Pusat, Menko Marvest, Menko Perekonomian untuk menyikapi terhadap adanya pemanfaatan pulau-pulau," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/12/2022).
Menurut keterangan Safrizal, pelelangan Kepulauan Widi dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN). PT LII sudah meneken nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku.
Namun sejak penandatangan MoU pada 2015 hingga 2022, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan.
Kemudian, PT LII saat ini sedang berproses dalam status Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA).
"Sekda Kabupaten Halmahera Selatan mengindikasikan bahwa PT LII adalah broker yang mana selama 7 tahun belum melakukan pembangunan dan memanfaatkan lahannya dan terakhir melakukan lelang, memasukan dalam situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Safrizal menerangkan jika berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja, pemanfaatan ruang dari Perairan Pesisir wajib memenuhi Perizinan Berusaha (ijin operasional) terkait pemanfaatan di laut dari Pemerintah Pusat yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).
"Sampai saat ini, PT LII belum melakukan permohonan perizinan operasional sehingga belum mendapatkan rekomendasi dan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," terangnya.
Lalu, sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisit dan pulau-pulau Kecil, Pulau tidak boleh dimiliki secara perseorangan, pulau hanya boleh dikelola/dimanfaatkan dalam bentuk hak pakai/hak sewa Penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak adalah 70 persen dari luas pulau.
Baca Juga: Intip Kecantikan Kepulauan Widi Maluku Utara yang Dilelang Situs Asing
Atas dasar temuan-temuan itu, maka Pemerintah Provinsi melalui Dinas PTSP akan membekukan izin PT LII sementara. Apabila PT LII bisa menunjukan kelaiakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali.
"Namun apabila tidak dapat menunjukan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MOU maka akan dicabut selamanya."
Berita Terkait
-
Mau 'Beli' Kepulauan Widi di Maluku Utara via Rumah Lelang Sotheby? Siapkan Dana 100 Ribu Dolar Buat Deposit
-
100 Pulau di Maluku Dikabarkan Dilelang, Susi Pudjiastuti dan Rizal Ramli Bertanya-tanya di Twitter
-
Soal Pemekaran Wilayah Subang Utara, Tokoh Pantura Ungkap Hal Ini
-
Itjen Kemendagri Gelar Pelatihan Memperkuat APIP Daerah Se-Pulau Jawa
-
Lebih Dari 100 Kepulauan Widi di posting Dalam Situs Lelang, Warganet : Saking Krisisnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA