Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait isu pelelangan Kepulauan Widi melalui Rumah Lelang Sotheby di New York. Kemendagri bakal melakukan rapat lanjutan terkait hal tersebut dengan mengundang jajaran terkait.
"Kementerian Dalam Negeri segera melakukan rapat lanjutan terkait dengan rencana aksi dengan mengundang kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, BKPM, ATR BPN Pusat, Menko Marvest, Menko Perekonomian untuk menyikapi terhadap adanya pemanfaatan pulau-pulau," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/12/2022).
Menurut keterangan Safrizal, pelelangan Kepulauan Widi dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) yang merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN). PT LII sudah meneken nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pariwisata Kepulauan Widi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku.
Namun sejak penandatangan MoU pada 2015 hingga 2022, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan.
Kemudian, PT LII saat ini sedang berproses dalam status Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA).
"Sekda Kabupaten Halmahera Selatan mengindikasikan bahwa PT LII adalah broker yang mana selama 7 tahun belum melakukan pembangunan dan memanfaatkan lahannya dan terakhir melakukan lelang, memasukan dalam situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Safrizal menerangkan jika berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja, pemanfaatan ruang dari Perairan Pesisir wajib memenuhi Perizinan Berusaha (ijin operasional) terkait pemanfaatan di laut dari Pemerintah Pusat yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).
"Sampai saat ini, PT LII belum melakukan permohonan perizinan operasional sehingga belum mendapatkan rekomendasi dan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan," terangnya.
Lalu, sesuai dengan UU Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisit dan pulau-pulau Kecil, Pulau tidak boleh dimiliki secara perseorangan, pulau hanya boleh dikelola/dimanfaatkan dalam bentuk hak pakai/hak sewa Penguasaan atas pulau-pulau kecil paling banyak adalah 70 persen dari luas pulau.
Baca Juga: Intip Kecantikan Kepulauan Widi Maluku Utara yang Dilelang Situs Asing
Atas dasar temuan-temuan itu, maka Pemerintah Provinsi melalui Dinas PTSP akan membekukan izin PT LII sementara. Apabila PT LII bisa menunjukan kelaiakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali.
"Namun apabila tidak dapat menunjukan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MOU maka akan dicabut selamanya."
Berita Terkait
-
Mau 'Beli' Kepulauan Widi di Maluku Utara via Rumah Lelang Sotheby? Siapkan Dana 100 Ribu Dolar Buat Deposit
-
100 Pulau di Maluku Dikabarkan Dilelang, Susi Pudjiastuti dan Rizal Ramli Bertanya-tanya di Twitter
-
Soal Pemekaran Wilayah Subang Utara, Tokoh Pantura Ungkap Hal Ini
-
Itjen Kemendagri Gelar Pelatihan Memperkuat APIP Daerah Se-Pulau Jawa
-
Lebih Dari 100 Kepulauan Widi di posting Dalam Situs Lelang, Warganet : Saking Krisisnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Mengejutkan! UEA Keluar dari OPEC
-
Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda
-
Pejabat Inggris Sindir Israel Sekutu Spesial Amerika saat Pertemuan Trump - Raja Charles, Maksudnya?
-
Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon
-
Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal